jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara sinkronisasi dan rekonsiliasi data pendaftaran kapal online.
Acara ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat para pengguna jasa, yang akan mendaftarkan kapalnya secara online.
BACA JUGA: PLN Segera Akuisisi PGE dan Chevron
Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari launching Sistem Pendaftaran Kapal Online, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 3 Maret lalu.
"Sejak launching ada 44 lokasi pendaftaran kapal yang telah siap menggunakan sistem tersebut, meskipun penerapannya dilakukan secara bertahap, karena masih terdapat beberapa kendala teknis," ujar Sugeng Wibowo.
BACA JUGA: Gandeng BKPM, Mandiri Dukung Gaet Investor Asing
Untuk itu, sambung Sugeng, melalui acara ini diharapkan bisa dilakukan sinkronisasi dan konsolidasi data serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
"Sehingga aplikasi pendaftaran kapal secara online bisa diterapkan dengan baik dan lancar, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut," harap Sugeng.
BACA JUGA: Menhub Budi: Sangat Mulia apa yang Dilakukan KAI
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono menambahkan, penerapan aplikasi pelayanan pendaftaran kapal online merupakan salah satu bentuk langkah nyata Kementerian Perhubungan dalam menjawab tuntutan masyarakat.
"Pendaftaran kapal secara online ini bisa membantu masyarakat umum dan kalangan pemilik kapal dalam mendapatkan informasi mengenai kegiatan proses pemberian perizinan pendaftaran kapal secara cepat, mudah, akurat, dan transparan," tandas Tonny.
(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Pajak Penghasilan Badan Segera Dipangkas
Redaktur : Tim Redaksi