JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas Timur dari Seberida (Riau) - batas Provinsi Jambi dengan pagu anggaran Rp23 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Kamis (21/2) mengatakan, bila ada peserta lelang yang tidak suka dengan hasil lelang, sesuai mekanisme bisa mengajukan sanggahan.
"Kirim surat sanggahan, nanti dijelaskan. Itu biasa, normal. Kalau ada yang tidak suka dengan hasilnya langsung sanggah. Karena saya belum tahu hasilnya," kata Djoko.
Diberitakan sebelumnya oleh Riau Pos (grup JPNN), Direktur PT Kurnia Subur, Mastur selaku peserta lelang pengembangan rekonstruksi jalan nasional di Riau, paket Seberida-batas Provinsi Jambi meminta lelang itu dibatalkan karena banyak kejanggalan.
Menurutnya, semua tahapan sudah dilalui dan panitai lelang telah menunjuk perusahaan yang dipimpinnya dengan penawaran Rp18,70 miliar menjadi pemenang lelang. Anehnya, pagi menang, sorenya nama PT Kurnia Subur langsung hilang dan dikalahkan.
Oleh pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dimenangkan adalah perusahaan dengan penawaran Rp21,99 miliar, yakni PT MAM yang sebelumnya sudah kalah dalam lelang itu. Menanggapi hal ini, Djoko Murjanto tidak bisa memastikan apa alasannya dan meminta panitia lelang menjelaskan.
"Mungkin editingnya keliru. Itu harus dijelaskan panitia. Saya tidak berhak, panitianya yang berhak menjelaskan. Jadi kalau tidak setuju dengan hasilnya, sanggah saja," tegas Dirjen Bina Marga itu.
Terkait adanya dugaan permainan dalam proses lelang antara panitia dengan peserta lelang, termasuk informasi yang berkembang bahwa pembahasan lelang antara pejabat satuan kerja APBN di Riau dengan kontraktor hanya dilakukan di salah satu tempat karaoke di Pekanbaru, Djoko membantahanya.
"Dugaan-dugaan itu tak bener, buktikan. Itu masih isu-isu lah," jawab Djoko. (Fat/jpnn)
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Kamis (21/2) mengatakan, bila ada peserta lelang yang tidak suka dengan hasil lelang, sesuai mekanisme bisa mengajukan sanggahan.
"Kirim surat sanggahan, nanti dijelaskan. Itu biasa, normal. Kalau ada yang tidak suka dengan hasilnya langsung sanggah. Karena saya belum tahu hasilnya," kata Djoko.
Diberitakan sebelumnya oleh Riau Pos (grup JPNN), Direktur PT Kurnia Subur, Mastur selaku peserta lelang pengembangan rekonstruksi jalan nasional di Riau, paket Seberida-batas Provinsi Jambi meminta lelang itu dibatalkan karena banyak kejanggalan.
Menurutnya, semua tahapan sudah dilalui dan panitai lelang telah menunjuk perusahaan yang dipimpinnya dengan penawaran Rp18,70 miliar menjadi pemenang lelang. Anehnya, pagi menang, sorenya nama PT Kurnia Subur langsung hilang dan dikalahkan.
Oleh pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dimenangkan adalah perusahaan dengan penawaran Rp21,99 miliar, yakni PT MAM yang sebelumnya sudah kalah dalam lelang itu. Menanggapi hal ini, Djoko Murjanto tidak bisa memastikan apa alasannya dan meminta panitia lelang menjelaskan.
"Mungkin editingnya keliru. Itu harus dijelaskan panitia. Saya tidak berhak, panitianya yang berhak menjelaskan. Jadi kalau tidak setuju dengan hasilnya, sanggah saja," tegas Dirjen Bina Marga itu.
Terkait adanya dugaan permainan dalam proses lelang antara panitia dengan peserta lelang, termasuk informasi yang berkembang bahwa pembahasan lelang antara pejabat satuan kerja APBN di Riau dengan kontraktor hanya dilakukan di salah satu tempat karaoke di Pekanbaru, Djoko membantahanya.
"Dugaan-dugaan itu tak bener, buktikan. Itu masih isu-isu lah," jawab Djoko. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menunggak 6 Bulan, Listrik Desa Diputus Sementara
Redaktur : Tim Redaksi