Dirjen Nunuk: Fitur Pengelolaan Kinerja Memudahkan Guru & Kepsek, Beban Administrasi pun Berkurang 

Rabu, 20 Desember 2023 – 07:01 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam acara Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Jakarta, Selasa (19/12). Foto: Humas Kemendikbudristek

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen mewujudkan transformasi pendidikan, salah satunya dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. 

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Rilis Fitur Baru untuk Kinerja ASN Guru & Kepsek, Berlaku Awal 2024

Atas dasar itulah, Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platfrom Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru. 

BACA JUGA: Info Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Menghitung Hari

"Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam acara Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Jakarta, Selasa (19/12). 

Dirjen Nunuk melanjutkan dalam proses transformasi pembelajaran, semua pegawai berhak mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Ungkap Program Besar Pemerintah untuk Guru di ICTL I & TING XV UT, Ada soal PPPK 

Di sisi lain, bagi pemda, hal tersebut bisa menjadi alat dalam mengelola kinerja seluruh unit untuk mencapai tujuan dan sasaran.

Acara tersebut turut dihadiri Guru SMP Negeri 4 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Tony Natalian Sahertian, dan Kepala SDN Widoro Yogyakarta  Sri Hariyati.

Keduanya berpendapat bahwa transformasi pengelolaan kinerja membuat mereka merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan dan merdeka unjuk kinerja yang berdampak.

Tony menjelaskan dahulu guru tersita waktunya untuk urusan administrasi yang penilaiannya penuh dengan banyak sekali indikator ditambah tekanan untuk mencapai kinerja sempurna.

Kini, dengan penyelarasan dan percepatan proses melalui teknologi dan terintegrasi pengelolaan kinerja daerah, Tony mengaku bisa memilih satu indikator kinerja yang paling relevan untuk ditingkatkan dan peningkatan kinerja dilakukan berbasis observasi kinerja. 

“Ini adalah sebuah alat yang efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja,” ungkap Tony.

Sri Hariyati menambahkan bahwa dahulu dirinya meriviu dokumen secara manual.

Selain itu, pemetaan kebutuhan peningkatan kinerja sulit dilakukan karena indikator terlalu banyak. Kini, lebih sedikit dokumen yang harus disiapkan dan direviu olehnya maupun pemda. 

“Kami sekarang bisa menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah sehingga lebih fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada pembelajaran peserta didik,” jelasnya. 

Adapun tiga tahapan pengelolaan kinerja yang lebih praktis dan bermakna untuk mendorong peningkatan kinerja yang relevan dengan pembelajaran serta dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun.

Pada tahap perencanaan, tersedia delapan indikator kinerja yang terintegrasi dengan rapor pendidikan. Guru dan kepala sekolah hanya memilih satu indikator kinerja yang ingin ditingkatkan dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran. 

Indikator kinerja guru merupakan turunan dari indikator kualitas pembelajaran pada rapor pendidikan sedangkan indikator kinerja kepala sekolah merupakan turunan dari indikator kepemimpinan pembelajaran pada rapor pendidikan. 

Kemudian, pada tahap pelaksanaan terdapat siklus peningkatan kinerja yang dilakukan secara teratur mulai dari persiapan, obervasi kinerja, diskusi tindak lanjut, upaya tindak lanjut, dan refleksi tindak lanjut. 

Lalu, dalam tahap penilaian, didasari oleh tiga aspek yang relevan yaitu refleksi, belajar, dan perubahan praktik dengan mempertibangkan aspek pengembangan kompetensi yang dilakukan. 

“Bagus dengan adanya diskusi bersama kepala sekolah yang mana merupakan komunikasi dua arah, akan menghasilkan masukan, arahan, petunjuk untuk guru sehingga bisa mencapai tujuan akhir,” ungkap Tony. 

Sri Hariyati mengatakan bahwa penggunaan PMM sebagai satu platform untuk semua sangat memudahkan pekerjaan dan mudah digunakan.

Substansi yang ada di pengelolaan kinerja di PMM benar-benar memotret dan menerjemahkan kinerja guru.

"Sudah ada tentang tugas tambahan juga sehingga kepala sekolah bisa tahu persis potensi dan kompetensi apa yang dikuasai masing-masing guru, dan bisa membagikan praktik baiknya,” pungkas Sri. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler