JPNN.com

Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!

Selasa, 14 Januari 2025 – 11:20 WIB
Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending! - JPNN.com
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (kanan) menyerahkan usulan formasi khusus PPPK 2024 untuk guru Supriyani kepada Dirjen GTK PG Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Foto: Dokumentasi Ditjen GTK

jpnn.com, JAKARTA - Guru Supriyani akhirnya bisa menikmati status ASN PPPK.

Ini setelah Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyerahkan usulan formasi khusus PPPK 2024 untuk guru Supriyani.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan, setelah pada Senin (13/1) bertemu dengan sekretaris daerah, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan Konsel untuk membahas nasib guru Supriyani, hari ini sudah ada titik terangnya.

Guru Supriyani akan diangkat menjadi ASN PPPK melalui jalur formasi khusus.

BACA JUGA: Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira

"Pagi ini saya bertemu Bupati Konsel. Beliau menyerahkan usulan formasi khusus untuk Ibu Supriyani. Alhamdulillah, happy ending," kata Dirjen Nunuk yang dihubungi JPNN, Selasa (14/1).

Dirjen Nunuk mengungkapkan rasa leganya setelah menerima langsung usulan formasi khusus untuk guru Supriyani.

BACA JUGA: Lihat Momen Guru Supriyani Mengusap Air Mata, Mengharukan

Artinya, Pemkab Konsel ikut memikirkan nasib guru Supriyani yang pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 tidak lulus formasi.

Saat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1, guru Supriyani berstatus R3.

"Penyelesaian guru honorer tidak bisa hanya dilakukan Kemendikdasmen sendri. Semua instansi terkait harus terlibat, khususnya pemda," ucapnya

Sehari sebelumnya (13/1), Dirjen Nunuk juga mengunjungi guru Supriyani di Desa Baito memberikan penguatan moral.

Kedatangan profesor pendidikan ini disambut sukacita para guru dan kepala SD Baito 4 Konawe Selatan.

"Saya lega melihat Ibu Supriyani tetap sehat dan bersemangat," ucapnya.

Guru Supriyani sempat dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Meski begitu, guru Supriyani tetap menjalani seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Namun, saat pengumuman kelulusan, guru Supriyani dinyatakan tidak lulus formasi dengan status R3.

R3 merupakan guru honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Guru Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun dengan honor Rp 300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan pun mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sempat disampaikan saat Supriyani menjalani proses hukum di persidangan.

Sebelumnya, guru Supriyani sudah pernah dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mendapatkan bantuan afirmasi.

Afirmasi itu berupa pemberian kesempatan lulus kepada guru Supriyani, sehingga bisa mengajar dengan lebih baik. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler