jpnn.com - KENDARI – Berikut ini kabar terbaru Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat viral lantaran terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya.
Guru honorer Supriyani mendapat perhatian publik lagi setelah dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
BACA JUGA: Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
Padahal, sebelumnya Supriyani telah dijanjikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti bakal lulus seleksi PPPK melalui jalur afirmasi.
Kabar terbaru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengunjungi rumah Supriyani setelah dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
Kuasa Hukum Guru Honorer Konawe Selatan Supriyani, Andri Darmawan mengatakan bahwa Ibu Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani bersama rombongan tiba di kediaman Supriyani di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel pada Senin siang.
“Iya tadi siang Dirjen GTKPG menyambangi rumah Bu Supriyani di Baito,” kata Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Senin (13/1) malam.
BACA JUGA: Siapkan 3 Opsi, Pemkot Bengkulu tak Akan PHK Honorer yang Gagal di Seleksi CPNS & PPPK
Dia menyebutkan bahwa kedatangan Dirjen Nunuk Suryani itu disambut baik oleh Supriyani bersama dengan keluarga.
Pada saat pertemuan juga, guru honorer Supriyani itu direncanakan kembali diluluskan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi Kemendikdasmen.
“Insya Allah Ibu Supriyani lolos PPPK melalui afirmasi tanpa tes lagi,” ujarnya.
Andri Darmawan berharap agar rencana Supriyani akan dilulus sebagai PPPK itu bukan hanya janji lagi, sebab pada seleksi sebelumnya Supriyani telah dijanjikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti pada seleksi PPPK melalui jalur afirmasi.
“Mudah-mudahan bukan janji lagi,” ungkap Andri Darmawan.
Diketahui, Guru honorer Konawe Selatan Supriyani dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPPK pada Senin (6/1).
Padahal saat menghadapi perkara dugaan penganiayaan anak polisi di SDN 4 Baito, Supriyani telah dijanjikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti akan diluluskan lewat jalur afirmasi.
“Kalau lihat hasilnya kemarin Supriyani tidak diberikan afirmasi. Pengumuman kemarin dia tidak lulus,” ucap Andri Darmawan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu