jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengaku sedih karena PPPK 2024 tidak bisa mengakomodasi seluruh honorer.
Dirjen Nunuk, bahkan tidak bisa memastikan apakah guru prioritas satu (P1) tetap diutamakan dalam seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: Tuntaskan Masalah Honorer, Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu
"Masalah honorer tidak akan tuntas tahun ini. Salah satu penyebabnya ialah banyaknya formasi PPPK 2024 yang kosong akibat minimnya usulan dari pemerintah daerah (pemda)," terang Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Menurut Dirjen Nunuk, kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Jutaan Honorer Pasti Lega
Namun, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut.
Data GTK Kemendikbudristek mencatat usulan pemda hanya 170.649.
BACA JUGA: Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
Usulan itu terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS.
"Artinya, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi," kata Dirjen Nunuk.
Dia mengungkap bagaimana upaya pemerintah dalam tiga tahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan guru ASN melalui jalur pengangkatan honorer.
Di awal perekrutan PPPK 2021, usulan formasi dari pemda menyentuh angka 500 ribu lebih.
Namun, angka ini terus menurun mulai seleksi PPPK 2022 dan 2023.
"Jadi, begitu pemda merasakan 'oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya'. Akibatnya tahun ini usulan minim sekali," tuturnya.
Menurut Nunuk, Kemendikbudristek sudah berupaya mendekati pemda. Melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan agar anggaran PPPK ini sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah.
Sayangnya, tiga tahun ini hasilnya tidak maksimal. kekurangan guru tetap banyak.
"Kalau usulan formasi PPPK tetap dari pemda, ya Kemendikbudristek tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran. Pemerintah pusat hanya bisa bikin regulasinya," ucapnya.
Dari hasil blusukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Dirjen Nunuk ke daerah-daerah, masalah utama adalah anggaran.
Pemda membentengi dirinya untuk tidak merekrut honorer menjadi ASN PPPK semaksimal mungkin.
Usulan disesuaikan dengan jumlah ASN yang akan pensiun.
Sebenarnya, kata Nunuk, sistem rekrutmen PPPK di Indonesia sangat bagus.
Sebelum diangkat menjadi PPPK, prosesnya superketat.
Dimulai dari usulan pemda hingga penetapan NIP PPPK.
Pemda pun tahu sistemnya ketat, makanya usulan formasi tidak dimaksimalkan.
"Perhitungan pemda soal anggaran ini karena jika semua honorer yang ada diangkat PPPK, bagaimana dengan pembayaran gaji dan tunjangannya," cetusnya.
Itu sebabnya, kata Nunuk, pemda membentengi diri untuk memperkecil usulan formasi PPPK 2024 sehingga tahun ini masalah honorer tidak akan tuntas. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad