Tuntaskan Masalah Honorer, Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Juli 2024 – 17:45 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - JAKARTA -  Pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai bisa menyelesaikan masalah honorer. 

Pemerintah daerah (pemda) pun siap mengangkat PPPK dari honorer

BACA JUGA: Adhy Karyono: Tanpa PPPK, Provinsi Jawa Timur Lemah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu.

Menurut dia, hal ini supaya semuanya bisa terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR

"Kalau di Kabupaten Kedus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Selasa (23/7). 

Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari.

BACA JUGA: 2.271 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Agus Fatoni Sampaikan Pesan Begini

Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. 

Jadi, kata dia, cuma statusnya diganti saja menjadi ASN.

Mereka hanya ingin bekerja di tempat asalnya dan tidak diberhentikan. 

Putut Winarno menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap, karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran.  Tentunya, dengan catatan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.

"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022 mencatat jumlah honorer atau tenaga non-ASN sebanyak 3.195.

Dari jumlah tersebut, yang sudah diterima PPPK sebanyak 569, dan masih ada sisa 2.626. 

Honorer K2 sebanyak 101, yang diterima PPPK 18, sehingga tersisa 83. 

Total yang tersisa 2.709 (2.626 + 83) yang terdiri dari guru 642, tenaga kesehatan (nakes) 19, tenaga teknis 2.048. 

Nah, untuk tenaga teknis ini, lulusan SMA ke bawah berjumlah 1.308, pendidikan D2 ke atas 740 orang.

Putut Winarno mengatakan Pemkab Kudus sudah mengirimkan usulan perincian formasi ASN 2024 untuk PPPK teknis yang bisa diisi oleh kualifikasi pendidikan SD sederajat/SMP, SMA sederajat sebanyak 144 formasi yang tersebar pada instansi pemerintah setempat. 

"Jadi, yang masih harus  diselesaikan Pemkab Kudus masih sekitar dua ribuan. Salah satu solusinya dengan sistem PPPK paruh waktu jika regulasinya sudah ada. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler