jpnn.com - JAKARTA - Peserta seleksi CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau merasa risau karena hak mereka sebagai peserta seleksi CPNS terkatung-katung.
Ini lantaran kedua pemkab tersebut tak kunjung mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan menetapkan kelulusan CPNS jalur umum seperti yang di intruksikan Kemenpan-RB.
BACA JUGA: Pemerintah Gelar Rakornas Pemantapan Pemilu
Bahkan kedua Kabupaten tersebut malah mengembalikan hasil tes ke pihak Kemenpan-RB dan meminta kementerian pimpinan Azwar Abubakar itu untuk mengumumkan.
Menurut Ketua Forum CPNS Meranti-Rohil, Erri, meski sudah dilakukan beberapa kali pertemuan antara perwakilan Pemda Kepulauan Meranti dan Rohil dengan pihak Kemenpan, hingga kini belum ditemukan kata sepakat terkait siapa yang akan mengumumkan.
BACA JUGA: Honorer K2 dari Lima Provinsi Diumumkan Hari Ini
Kedua Kabupaten enggan mengumumkan lantaran takut didemo karena banyak putra daerah yang tak lulus.
Di lain pihak, Kemen PAN-RB mengaku tidak wewenangnya mengumumkan hasil tes tersebut. Malah, pihak kemenpan malah mengancam jika hingga akhir Februari daerah belum juga mengumumkan hasil tes kategori umum itu, maka hasilnya akan dibatalkan.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Jaksa Pemeras Rp 10 Miliar
Forum CPNS menilai aturan tersebut terlalu kaku dan terkesan mengabaikan kepentingan yang lebih besar, yakni semangat reformasi birokrasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Jika memang hasil tes dibatalkan karena daerah enggan mengumumkan, mereka menganggap Kemen PAN-RB mengabaikan hak peserta CPNS yang lulus.
"Kita lihat proses dari awal sampai akhir dilakukan sesuai aturan. Kok karena masalah saling lempar siapa yang berhak mengumumkan saja hasil ini harus dibatalkan, inikan sangat tidak baik dan tidak adil. Harusnya Kemenpan kasih solusi bukan ancaman," ujar Erri, kepada JPNN, Selasa (11/2).
Menyikapi itu, Forum CPNS Kabupaten Meranti-Rohil meminta Kemen PAN-RB bertanggung jawab untuk mencarikan solusi penyelesaian masalah itu. Dan jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut dengan mengantung peserta CPNS di dua kabupaten tersebut tanpa kepastian.
Jika memang Kemenpan bisa mengambil alih wewenang yang telah dilimpahkan daerah kepada pusat, lanjutnya, Kemenpan diminta mengumumkan segera hasil tersebut, sehingga masalah seleksi CPNS di kabupaten Meranti-Rohil dapat dituntaskan.
Terkait hal ini, Pj Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan yang juga Dirjen Otda Kemendagri mengatakan pelimpahan wewenang dibenarkan dan juga diatur dalam UU. Nah, jika telah dilakukan pelimpahan secara resmi dari daerah ke Kemen PAN-RB, harusnya bisa diambil alih dan segera diumumkan.
"Kami di Kemendagri sudah melakukan hal itu dan ide inilah yang akan kita sampaikan kepada pihak KemenPAN-RB,’’ ujar Djohermansyah memberikan solusi.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Ada Pegawai yang Selewengkan Dana Haji
Redaktur : Tim Redaksi