jpnn.com - JAKARTA - Kabar penyelewengan dana haji ternyata bukan isapan jempol. Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Mochammad Jasin mengakui beberapa pegawai Kemenag menerima gratifikasi dari pengelolaan dana haji.
Uang kotor kegiatan menunaikan rukun Islam yang kelima itu dipakai untuk membeli mobil dan rumah mewah.
Jasin menceritakan bahwa informasi itu dia dapat langsung dari Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf di kantornya kemarin. "Saya meluncur ke kantor PPATK menggunakan motor untuk menghindari kemacetan," papar Jasin lantas tersenyum.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu menuturkan, laporan dari PPATK itu sama dengan yang disampaikan ke KPK. Dari laporan tersebut, ditengarai ada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang menerima uang gratifikasi pengelolaan dana haji. Uang itu didapat dari proyek pengadaan barang dan jasa untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji.
"Di antara mereka itu berinisial HWN, AR, dan FR, serta beberapa nama lainnya. Tapi saya cukup sebut itu saja," paparnya di kantor Kemenag kemarin. Jasin mengatakan dana gratifikasi itu digunakan oleh sejumlah pegawai Kemenag itu untuk kepentingan pribadi.
Di antaranya untuk membeli mobil dan rumah mewah. Jasin enggan menyebut merek mobil mewah itu. Tetapi dia mengisaratkan mobil yang dibeli dari uang kotor itu bukan sejenis Innova atau sekelasnya.
BACA JUGA: Pemda Harus Pampang Pengumuman Honorer K2
Selain keberadaan mobil mewah itu, Jasin mengatakan harta kekayaan pegawai Kemenag yang diduga terlibat transaksi gratifikasi ini tidak wajar sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Jain menuturkan, dirinya hanya mengathaui bahwa uang itu berasal dari biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH). Terkait lebih detail anggaran apa yang bisa membuahkan gratifikasi itu, Jasin belum bisa menyampaikan. Rencananya hari ini dia akan paparan lebih detail terkait kasus ini kepada Menag Suryadharma Ali dan Dirjen PHU Anggito Abimanyu.
"Untuk lebih detailnya, mungkin besok (hari ini, red) bisa saya sampaikan," tandasnya. Terkait dengan perkembangan ini, Jasin tidak akan mencampuri proses hukum yang sudah dijalankan oleh KPK.
Dia juga menuturkan, Kemenag siap menerima konsekuensi rekomendasi dari KPK dalam bentuk apapun. Termasuk jika KPK meminta Kemenag menghentikan sementara pendaftaran haji. Atau jika tidak bisa menyetopnya, pendaftaran bisa dibuka tetapi tanpa uang muka BPIH.
Dikonfirmasi terpisah Dirjen Anggito Abimanyu mengaku belum mengetahui perkembangan ini. Dia menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana haji itu terjadi pada jaman dulu.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjelaskan soal penyelidikannya di penyelenggaraan Haji tahun 2012-2013. Melalui Jubir Johan Budi S.P, disampaikan kalau perhatian komisi antirasuah itu tertuju pada pengadaan barang dan jasa pelaksanaan haji tahun tersebut. Nilai proyek yang diduga dimainkan sedikitnya Rp 100 miliar.
Johan menjelaskan, saat ini pihaknya memang masih fokus pada hal tersebut. Disitulah muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi yang sampai saat ini sedang dicari buktinya itu. "Ada lebih dari satu item pengadaan barang dan jasa di tahun itu, range proyeknya di atas Rp 100 miliar," ujarnya.
Namun, hingga saat ini belum ada ekspose perkara untuk menaikkan dugaan itu dari penyelidikan ke penyidikan. KPK masih mencari bukti permulaan untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa itu. Dia tidak tahu kapan penyelidik memutuskan ada tidaknya dugaan korupsi.
Meski sedang menelusuri pengadaan barang dan jasa, Johan menyebut bukan tidak mungkin KPK akan menemukan kasus lain di penyelenggaraan haji. Disebutnya, penyelidikan saat ini bisa menjadi pitu masuk untuk membuka kasus lain kalau memang ada. "Bukan berarti tidak bisa berkembang," pastinya.
Apalagi, saat ini KPK masih terus meminta keterangan kepada berbagai pihak. Baik dari DPR maupun pegawai dilingkungan Kementerian Agama yang dipimpin oleh Suryadharma Ali. Menurut informasi yang diperoleh dari penyelidik, sudah ada beberapa pegawai di Direktorat Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag yang sudah diperiksa.
Sedangkan terkait pengakuan Irjen Kemenag M. Jasin yang menyebut sudah mengendus adanya aroma korupsi dilingkunannya, Johan mengapresiasi itu. Dia menyebut kalau Irjen memang sudah sewajarnya melakukan pengawasan internal. "Bukan karena dia mantan komisioner KPK sehingga lebih mudah. Tetapi, itu memang tugasnya," kata Johan.
Kalau memang ada data yang diserahkan kepada pihaknya, KPK akan menerima. Namun, proses validasi untuk menentukan benar tidaknya informasi yang diberikan tetap berlaku. (wan/dim)
BACA JUGA: Mayoritas Honorer K2 Pemda Belum Diumumkan
BACA JUGA: JK: Demokrasi Harus Sejahterakan Bangsa
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Korupsi dan Cuci Uang Anggota DPRD Banten
Redaktur : Tim Redaksi