jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono kembali mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 62/VI/DN-17.
Dirjen Hubla menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Kepala Distrik Navigasi untuk mensiapsiagakan kapal-kapal Negara (Kapal Patroli/Kapal Perambuan) dan segera memberikan pertolongan bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kapal.
BACA JUGA: Kapal Perintis GT 1200 Diluncurkan
“Kepala SROP dan Nakhoda Kapal Negara diimbau untuk selalu melakukan pemantauan dan penyeberluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya,” ujar Tonny dalam siaran persnya.
Terakhir, Tonny meminta bila terjadi kecelakaan di laut maka Kepala SROP dan Nakhoda kapal harus segera berkoordinasi dengan Pangkalan PLP untuk selanjutnya dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Komando Pengendalian dan Operasional (Poskodalops) serta Kantor Pusat Ditjen Hubla.
BACA JUGA: UPT Penyelenggara Pelabuhan Diminta Siapkan Program Keselamatan
"Dengan dikeluarkannya Maklumat Pelayaran ini diharapkan seluruh jajaran Ditjen Hubla khususnya para petugas di lapangan bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran, terutama pada masa Angkutan Laut Lebaran 2017," harap dia.
Untuk memastikan keselamatan pelayaran, Ditjen Hubla telah melakukan uji petik kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal penumpang yang beroperasi, di mana dari jumlah 1.278 kapal yang telah selesai dilakukan uji petik kelaiklautan, ada 27 kapal yang sedang melaksanakan docking dan empat kapal dalam kondisi rusak.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Posko Angkutan Laut Lebaran Akan Dimulai H-15
BACA ARTIKEL LAINNYA... BMKG Gandeng NOAA demi Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca
Redaktur & Reporter : Yessy