Dirjen Peternakan Kementan Digarap KPK

Selasa, 12 Februari 2013 – 10:54 WIB
JAKARTA - Satu persatu pejabat di Kementerian Pertanian mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.

Hari ini, Selasa (12/2), lembaga pimpinan Abraham Samad itu menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Irwantoro. Tak hanya Syukur, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan menggarap Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Janaedi.

"Ya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di KPK, Selasa (12/2).

Selain Syukur dan Ahmad, KPK juga akan memintai keterangan tiga orang lainnya yakni Nuluthfi (swasta), Agung (Pegawai Negeri Sipil), dan Soewarso Martomihardjo (Pegawai Negeri Sipil). "Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, Luthfi, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua pejabat PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Dua Arya dan Abdi ditangkap KPK karena diduga menyuap Fathanah. Diduga uang suap senilai Rp1 miliar itu rencananya akan diberikan kepada Luthfie sebagai upeti membantu mengurus jatah kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama di Kementan. Luthfi sudah membantah keterlibatannya. Rencananya, hari ini juga KPK akan memeriksa Luthfi dalam kapasitas sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umat Buddha Ajukan Gugatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler