Umat Buddha Ajukan Gugatan

Selasa, 12 Februari 2013 – 08:24 WIB
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) No 5/2007 yang mengatur pendidikan keagamaan ternyata diskriminatif. Dalam peraturan itu tidak memuat persoalan pendidikan keagamaan informal bagi umat Budha.

Padahal sejumlah agama lainnya sudah diatur pengelolaan pendidikan informalnya dalam peraturan tersebut. Akibatnya pelayanan pendidikan informal bagi umat Buddha tidak dapat terpenuhi.  

Dirjen Bimas Budha Kementerian Agama (Kemenag) A. Joko Wuryanto mengakui status sekolah informal keagamaan bagi umat Budha belum diakomodir. Peraturan yang ada masih mengatur pada pendidikan formal keagamaan Buddha saja, berbeda dengan agama lain yang mengatur keduanya,  pendidikan formal-informal.

"Kami juga sudah bicarakan pada Menteri Agama persoalan ini. Memang ada sedikit kesalahan dalam peraturan tersebut," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (11/2).

Komunitas umat Budha, lanjut dia, memang telah merencanakan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Langkah itu sebagai upaya mendapatkan keadilan hokum, sekaligus meluruskan peraturan yang memang terkesan diskriminatif. 

Menurutnya, langkah tersebut bisa mempercepat pencapati tujuan yakni, terpenuhinya hak-hak umat Buddha pada pendidikan informal. Karena lembaga pendidikan informal yang ada sangatlah banyak jumlahnya.

”Kita punya sekitar 190 sekolah minggu Buddha. Tapi itu belum diakomodir dalam PP tersebut. Tidak diakui sebagai pendidikan. Padahal jelas itu merupakan pendidikan informal,” pungkasnya.

Dijelaskan Joko, gugatan tersebut bakal dilakukan melalui organisasi umat Buddha melalui Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi). Lembaga itulah yang mengajukan gugatan ke MA. Sedangkan Ditjen Bimas Budha Kemenag telah dimintai tanggapan. ”Saya mendukung upaya tersebut. Karena memang itu hak warga negara,” imbuhnya.

Dari catatan Ditjen Bimas Buddha tercatat jumlah pemeluk Buddha sebanyak 8,2 juta orang. Jumlah itu tersebar pada 3.441 lokasi tempat ibadah terdiri dari 3 ribuan vihara dan 205 tempat ibadah tri dharma (Kelenteng).

Sedangkan jumlah siswa sebanyak 939 ribua. Jumlah itu tersebar pada tiga kategori sekolah yakni, Sekolah Menengah Buddha (SMB) sebanyak 412 ribu, sekolah berciri Buddhis 79 ribu dan sekolah umum yang beragama Buddha sebanyak 446 ribu. (rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ndlosor di Paving, Jadi Instruktur Foto Dadakan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler