Dirjen Sebut Impor Beras sebagai Gertakan, Menurut Anda?

Minggu, 14 Januari 2018 – 10:25 WIB
Beras di gudang Bulog. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengimpor beras hingga Maret 2018.

“Betul, sampai 31 Maret,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Sabtu (13/1).

BACA JUGA: Ketua MPR: Gelar Operasi Pasar Jangan Naikkan Harga Beras!

Menurut Oke, PPI sebagai penerima mandat impor dapat melakukan impor beras secara bertahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada akhir Januari 2018 dan dilanjutkan tahap-tahap selanjutnya sampai akhir Maret 2018.

BACA JUGA: HKTI Ingatkan Pemerintah Hati-hati Putuskan Impor Beras

Selama tahap impor tersebut, pemerintah akan membeli beras khusus dari Thailand, Myanmar, Pakistan dan Vietnam. Beras yang dibeli adalah beras dengan tingkat kepecahan 0-5 persen.

Pengamat pertanian Khudori mengatakan, beras-beras khusus biasanya berbeda dengan beras medium yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia.

BACA JUGA: Zulhasan: Jangan Bebani Rakyat dengan Kenaikan Harga Beras

“Beras khusus itu misalnya beras untuk penderita diabetes, beras basmati yang disukai komunitas India atau beras komunitas Thailand, homali,” ujarnya.

Harga beras khusus setara dengan beras premium, namun tidak bisa disebut sebagai beras premium. Sebab, beras khusus tidak ditanam di Indonesia seperti beras premium pada umumnya.

Soal impor, kata dia, pemerintah memang siap menanggung kerugian karena beras khusus tersebut akan dijual seharga beras medium.

Dia menilai kebijakan impor beras ini hanya sebagai gertakan dari pemerintah. “Dengan impor, pemerintah ingin menunjukkan bahwa ketika harga beras pada naik, pemerintah masih punya intervensi. Itu membuat para pedagang urung untuk terus menaikkan harga beras,” tutur Khudori.

Di luar itu, beras impor yang dijual seharga beras medium memang dilakukan sebagai upaya operasi pasar. Namun operasi pasar saat ini sudah sangat telat. Sebab Februari sudah masuk masa panen. Ketika itu, produksi beras akan melimpah, belum lagi ditambah kehadiran beras impor.

“Beras impor nantinya memang bisa membantu menurunkan harga beras lebih dalam. Tapi impor ini semestinya sejak September atau Oktober 2017 lalu, karena saat itu kenaikan harga di pasar sudah kelihatan,” urainya.

Harga beras jenis medium maupun premium memang melonjak sejak beberapa hari terakhir. Di Pasar Induk Cipinang misalnya, harga beras medium tembus Rp 12 ribu per kilogram (kg), di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 9.450 per kg. Beras premium pun ikut naik menjadi Rp 13 ribu per kg, melebihi HET Rp 12.800 per kg.

Impor pun dilakukan bukan hanya karena harga naik. Sebelum itu, terjadi perbedaan pendapat antara Kemendag dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi acuan Kementan, pada Januari ini angka produksi diprediksi mencapai 4,5 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara 2,8 juta ton beras.

Angka tersebut akan surplus 329 ribu ton, dengan catatan kebutuhan konsumsi berkisar 2,4-2,5 juta ton per bulan.

Dengan musim panen yang akan dimulai pada Februari hingga Maret angka produksi beras diprediksi meningkat, masing-masing menjadi 8,6 juta ton GKG pada Februasi dan 11,9 juta ton GKG pada Maret.

Di saat Kementan yakin akan swasembada pangan, Kemendag justru mengimpor beras karena mengklaim stok beras kurang 900 ribu ton.

“Semestinya kalau Kemendag tidak sesuai dengan kemeterian teknis (Kementan) pun, impor itu semestnya sejak September, ketika ada penegasan kebijakan HET. Sebab nyatanya harga beras bukannya semakin turun mendekati HET, tapi justru menjauh, naik di atas HET,” lanjut Khudori. (rin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Beras Tembus Rp 650 Ribu per Karung


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler