jpnn.com, BANYUWANGI - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam pengembangan Bandara Blimbingsari.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dan Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas, di Kementerian Perhubungan, Jumat (18/8).
BACA JUGA: Gagal Urus Sektor Darat, Dirjen Pudji Pilih Pensiun Dini?
Tujuan pengembangan Bandara Blimbingsari yaitu untuk mengoptimalkan fungsi bandara sebagai fasilitas umum yang digunakan melayani masyarakat dari dan ke Banyuwangi atau sekitarnya, yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini bisa menjadi titik tolak peningkatan pelayanan bandara baik dari sisi darat (terminal) dan sisi udara dalam mengantisipasi tingkat pertumbuhan penumpang, kargo serta peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa bandara,” tutur Agus.
BACA JUGA: Pudji Hartanto Pilih Pensiun Dini jadi Dirjen Darat Kemenhub
Selain sebagai parking area bagi Bandara Ngurah Rai, Bandara Banyuwangi juga akan digunakan sebagai alternate airport bagi Bandara Ngurah Rai.
Agus juga mengimbau kepada maskapai agar lebih meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pengguna jasa dan bisa memelihara fasilitas yang ada agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.
BACA JUGA: Rencana Pembangunan Pelabuhan Patimban Masih Sesuai Jadwal
"Ini merupakan model kerjasama yg baik dan terukur antara pusat dan daerah," tutur Anas.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Infrastruktur Transportasi tak Hanya Terpusat di Pulau Jawa
Redaktur & Reporter : Yessy