Dirjen Udara Kemenhub Lakukan Evaluasi Jadwal Penerbangan di Bandara Halim

Minggu, 23 April 2017 – 12:57 WIB
Sejumlah penumpang yang penerbangannya delay, menunggu di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Fandi Permana/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso bakal melakukan evaluasi jadwal penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.

Hal ini dilakukan terkait delay sejumlah jadwal penerbangan dari dan ke Bandara Halim.

BACA JUGA: Bila Terjadi Delay, Penumpang Harus jadi Acuan Utama!

Agus juga mengingatkan maskapai penerbangan harus benar-benar melaksanakan ketentuan pelayanan penumpang bila terjadi keterlambatan atau perubahan jadwal penerbangan.

Dia menjelaskan pengaturan penerbangan di Bandara Halim yang semula hanya untuk penerbangan VVIP, militer (TNI AU) sudah mengakomodasi jadwal penerbangan komersial sipil.

BACA JUGA: Angkutan Logistik dari Jalur Darat Akan Dipindahkan ke laut

Pengaturan tersebut dilakukan sejak Bandara Halim Perdanakusuma dibuka kembali sebagian untuk penerbangan komersial sipil pada 10 Januari 2014, sebagai alternatif untuk memenuhi peningkatan pertumbuhan angkutan udara, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Mengingat traffic di Bandara Soekarno Hatta sudah padat," tutur Agus.

BACA JUGA: Jadwal Penerbangan Citilink Terganggu Karena Presiden Jokowi?

Karena itu, sambung Agus, jadwal penerbangan VVIP atau penerbangan militer, apalagi cuaca buruk yang terjadi kemarin tidak bisa dijadikan alasan bagi maskapai untuk mengabaikan hak pelayanan bagi konsumen.

"Kami akan mengevaluasi kekurangan yang terjadi pada pengelola bandara dan semua maskapai penerbangan yang mempunyai jadwal penerbangan melalui Bandara Halim, secepatnya dilakukan evaluasi secara mendalam untuk meningkatkan pelayanan dan menghindari keterlambatan penerbangan di Bandara Halim," tandas Agus.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Sambut Kapal Raksasa asal Perancis di Pelabuhan Tj Priok


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler