Dirjen Udara Segera Tindaklanjuti Larangan Menerbangkan Balon Udara

Minggu, 02 Juli 2017 – 13:13 WIB
Festival Balon Udara di Wonosobo. Foto Twitter

jpnn.com, WONOSOBO - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso akan segera menindaklanjuti larangan menerbangkan balon udara dengan menyusun konsep penyelenggaraan festival di Wonosobo.

Hal ini dilakukan sebagai solusi larangan menerbangkan balon udara, yang menganggu dunia penerbangan.

BACA JUGA: Pertahankan Kearifan Lokal, Kompetisi Balon Udara Dibatasi Ketinggiannya

"Nantinya balon udara tersebut diterbangkan tetapi masih dikendalikan ketinggiannya yaitu maksimal 150 meter dan diikat dengan jaring atau tali," ujar Agus dalam siaran persnya.

Dengan begitu menurut Agus, desain bentuk, warna dan gambar pada balon-balon udara itu nantinya akan dapat lebih lama dinikmati dan menjadi salah satu program kalender wisata lokal maupun nasional.

BACA JUGA: Sukses Redam Balon Udara di Wonosobo

"Sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung dan tetap bisa dilaksanakan," kata Agus.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Dirjen Udara Undang Operator Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Sudah Menyasar Obyek-obyek Vital Transportasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler