Dirnarkoba Polda Metro Jaya Sidak 3 Bar di Jaksel, Ini yang Terjadi

Selasa, 08 Februari 2022 – 23:30 WIB
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa ungkap hasil sidak terhadap 3 bar di Jaksel saat PPKM Level 3. Ada yang kena seger garis polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggelar razia protokol kesehatan alias prokes menyusul penerapan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan razia dilaksanakan pada Senin (7/2), pukul 23.45 WIB.

BACA JUGA: Kasus Arteria Dahlan Disetop, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Dalam operasi tersebut polisi menyasar tiga bar di kawasan Jakarta Selatan.

Kombes Mukti Juharsa menyebut ketiga bar itu, yakni SECOND FLOOR Bar & Club di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti

Lalu, VENUE Bar & Lounge di Jalan Kemang Selatan, Mampang, Jaksel. Kemudian, NU CHINA Bar & Lounge, di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jaksel.

Satu di antara tiga bar itu, yakni SECOND FLOOR Bar & Club disegel menggunakan garis polisi lantaran melanggar jam operasional.

BACA JUGA: Rumah Almarhum Nyamin Ini Dihargai Rp 2,1 Miliar, Lalu Dirobohkan

"Petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan police line," kata Mukti dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Selain itu, ada 13 belas pengunjung kafe dilakukan tes swab antigen dan cek urine secara acak.

"Hasil seluruhnya nonreaktif dan negatif narkoba," kata Mukti.

Sementara itu, dua bar lainnya tidak beroperasi saat polisi melakukan pengecekan di lokasi.

"Kegiatan selesai pada pukul  02.00 WIB, berjalan dengan tertib, lancar, dan aman," kata Mukti. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler