Dirugikan, Pedangdut Juan Rahman Akan Lapor ke Pengadilan

Soal Kasus Penggelapan Uang Pembelian Mobil Alphard

Sabtu, 30 September 2017 – 18:34 WIB
Juan Rahman saat menyambangi Polda Metro Jaya. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Juan Rahman senang mengetahui kasusnya akan ditangani serius oleh polisi.

Sebelumnya, dia melaporkan MKA, Presiden Direktur PT Bahtera Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang pembelian mobil Alphard pada akhir 2016.

BACA JUGA: Pengin Punya Mobil Mewah, Pedangdut Ini Malah Ditipu

Juan melaporkan MKA ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 September 2017 lalu dengan dugaan penipuan pembelian mobil, dengan laporan LP/4265/IX/2017/PMJ/Ditreskrimum.

"Karena sudah 10 bulan uang saya Rp 700 Juta tidak dikembalikan dan MKA tidak ada itikad baik. Saya sudah tidak sabar untuk menjeratnya," kata Juan Rahman ditemui di Polda Metro Jaya.

Juan Rahman dan kuasa hukumnya.

Merasa tidak puas, Juan Rahman juga akan mengajukan secara perdata persoalan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, persoalan ini sudah merugikan nama baiknya.

"Minggu depan kita akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaporkan wanprestasi. Karena saya dirugikan inmateril, maka saya akan buat gugatan perdata," jelasnya.

Rencananya, Juan rahman akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas laporannya itu.

"Rencananya sih Senin depan Juan akan diperiksa untuk membuat BAP. Persoalannya karena memang prestasi dari perjanjian yang dibuat MKA tidak terwujud ke klien kami," ungkap Baginda Umar Lubis

Meski sudah membawa kasusnya ke polisi, Juan mengaku siap berdamai jika uangnya dikembalikan seutuhnya.

"Saya mau nya damai yah. Karena capek juga ngurusin masalah ini menguras waktu dan tenaga. Kalau memang uang saya dikembalikan dengan cepat, saya akan cabut laporannya," tandas Juan.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler