JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah, Dinno Indiano hari ini (13/6) menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dinno yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri, baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.15.
Dinno diperiksa sebagai saksi bagi bekas Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Usai diperiksa, Dinno mengaku ditanya seputar pemberian kredit kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang menjadi pemenang lelang Driving Simulator.
Dia menegaskan, pemberian kredit sudah sesuai prosedur. "Sesuai prosedur dan mengikuti proses," katanya, di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Karenanya Dinno membantah adanya tekanan sehingga mau memberikan kredit kepada PT CMMA. Dia pun menyebut tidak ada pertemuan sebelum pemberian kredit itu. "Tidak ada, tanya saja detailnya ke penyidik," jelasnya.
Dinno juga menegaskan, surat-surat terkait pemberian sudah normal. "Biasa, semua normal. Cek saja ke Pak Budi Susanto (Direktur PT CMMA)," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin dan Jumhur Dituding Provokator Rusuh KJRI Jeddah
Redaktur : Tim Redaksi