jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menekankan peran strategis Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Rivan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 yang digelar SPJR di Jakarta pada 2-4 Oktober 2024.
BACA JUGA: Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
“Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan, karena kita adalah mitra, partner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri,” ujar Rivan pada Rakernas SPJR yang mengusung tema 'Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja' itu.
Berbekal kekuatan tersebut, Rivan menyampaikan perusahaan dapat mengubah cara pelayanan dengan mudah dan cepat, termasuk dalam mengendalikan kasus kecelakaan dan mengontrol fatalitas dari lalu lintas.
BACA JUGA: Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik di Inovasi Membangun Negeri 2024
“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan khawatir, tetapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar dari situ. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan,” jelasnya.
Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi positif agar menjadi lebih kuat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan.
BACA JUGA: Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura Wilayah Pati
“Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi yang tidak menyerahlah akan mencapai hasil terbaik,"
Dirut Jasa Raharja pun berharap Rakernas ini menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat dikawal bersama untuk menjaga keberlanjutan dan keharmonisan.
Dalam agenda tahunan ini juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan Oloan Nadeak, yang sekaligus memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban.
Tak hanya itu, berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik internal maupun eksternal perusahaan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi