Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura Wilayah Pati

Rabu, 25 September 2024 – 08:13 WIB
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur pantai utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (23/9/2024). Foto: Humas Jasa Raharja

jpnn.com, PATI - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur pantai utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (23/9/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta yang  diserahkan kepada ahli waris sah.

BACA JUGA: Ini Identitas Enam Korban Tewas di Kecelakaan Bus vs Truk di Pantura

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunannya,” ujarnya.

BACA JUGA: TNI AL Bergerak Cepat Mengevakuasi Nelayan Korban Kecelakaan di Laut

Dewi menyampaikan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus Surya Bali Vs Truk Tronton di Pantura Pati, 6 Orang Tewas

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu, bermula saat sebuah bus yang berjalan dari arah timur ke barat berlawanan arah dengan dua bus lainnya.

Sesampainya di tempat kejadian, salah satu bus berjalan terlalu ke kanan sehingga kontra dengan dua kendaraan lainnya.

Akibatnya kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan.

Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka.

Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke rumah sakit sekitar. Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ahli waris korban untuk percepatan penyerahan santunan.

Sementara bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler