jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso terus mendorong BUMN holding industri untuk melaksanakan praktik-praktik pertambangan yang baik, termasuk pemenuhan kewajiban pemulihan lingkungan pascatambang.
Untuk menunjukan keseriusannya, MIND ID telah menempatkan dana jaminan reklamasi senilai Rp 534,4 miliar per Desember 2021.
BACA JUGA: Hadapi Tantangan Industri Bauksit 2023, MIND ID Siap Gandeng Mitra Strategis
“Sebagai perusahaan pengelola sumber daya alam strategis Indonesia, kami memastikan perubahan bentang alam dilakukan secara terencana, sehingga mampu meminimalkan dampak operasional dan mengoptimalkan hasil pemrosesan mineral,” ujar Hendi.
Kebijakan reklamasi MIND ID mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
BACA JUGA: Ada Pak Wisnu, Ganjar Ajak Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri Saat Libur Nataru
Perseroan berkomitmen melaksanakan kewajiban reklamasi dan pasca tambang dengan tingkat keberhasilan 100%.
Selain kewajiban reklamasi, MIND ID juga melaksanakan kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
BACA JUGA: Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP di Wonogiri
Pada tahun ini, MIND ID merencanakan rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 3.641 hektare.
Adapun total luas penanaman dan pemeliharaan program rehabilitasi daerah aliran sungai telah mencapai lebih dari 60% hingga pertengahan 2022.
Hendi menyampaikan pihaknya terus memperhatikan aspek keberlanjutan pada setiap kegiatan operasional sesuai dengan peta jalan keberlanjutan MIND ID.
"Kami konsisten menjalankan upaya ini secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik Kementerian LHK maupun Kementerian ESDM. Kami juga berupaya memenuhi standar International Council on Mining and Metals (ICMM) sebagai wujud nyata implementasi tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia,” kata Hendi.
Penerapan green mining dalam koridor good mining practice, MIND ID melihat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan hal penting serta sebuah investasi dan akan kembali kepada pengelolaan korporasi.
Bukti kerja nyata MIND ID dalam good mining pratice meraih penghargaan Kaidah Pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dari Kementerian ESDM (KESDM).
Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian ESDM kepada pelaku kegiatan pertambangan mineral dan batu bara yang berhasil menerapkan good mining practice.
Hendi menyebutkan aspek-aspek good mining practice sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari pengelolaan kegiatan operasional perusahaan.
"Penghargaan ini menjadi refleksi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan seluruh aspek tersebut di masa yang akan datang, sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan," ungkap Hendi.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada