jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan tarif air perpipaan yang dikelola pihaknya masih sangat rendah.
Menurut dia, kenaikan tarif air PAM Jaya sangat lambat dibandingkan dengan komoditas lain meskipun sama-sama sebagai kebutuhan primer.
BACA JUGA: Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
Jika komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini.
Perumda PAM Jaya dinilai harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.
BACA JUGA: Tarif PAM Jaya Naik Pada 2025, Tetapi Tak Berlaku Untuk Kelompok Masyarakat Ini
"Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif," ujar Arief dalam keterangannya, Sabtu (28/12).
Arief mengungkapkan secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen.
BACA JUGA: Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
Persentase tersebut merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya.
"Sementara itu komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen," kata dia.
Dia menuturkan sejak 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp 7,5 per liter, sedangkan AMDK pada 2007 sebesar Rp 351 per liter kemudian naik pada 2024 menjadi Rp 1.600 per liter.
Kemudian minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp 6.800 per kilogram menjadi Rp 21.384 per kilogram pada 2024.
Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp 4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp 10.000 per liter pada 2024.
Selanjutnya, tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp 572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp 1.353 per Kwh pada 2024.
Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp 76.000 pada 2007 menjadi Rp 210.000 pada 2024.
"Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini," ujar Arief.
Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain.
Untuk kelompok K1 (sosial) tarif eksisting PAM Jaya Rp 1.050 hingga 3 meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp 1.050-Rp 7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp 4.900-Rp 14.650.
Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp 3.000-Rp 11.000, K2 Rp 4.200-Rp 13.000 dan K3 sebesar Rp 8.900-Rp 15.500.
Lalu, Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk K1 sebesar Rp 2.250-Rp 7.000, kelompok K2 sebesar Rp 3.000-Rp 7.000 dan kelompok K3 sebesar Rp 6.000-Rp 19.000.
Terakhir, Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk K1 sebesar Rp 1.800-Rp 2.200, K2 sebesar Rp 3.200-Rp 17.000 dan K3 sebesar Rp 6.100-Rp 17.000.
"Dari indeks ini terlihat bahwa tarif eksisting PAM Jaya masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta," ungkap Arief.
Atas dasar itulah, pada Januari 2025 mendatang Perumda PAM Jaya akan melakukan penyesuaian tarif.
Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di 5 wilayah. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi