Dirut PLN Digarap jadi Saksi Dewie Limpo

Senin, 25 Januari 2016 – 11:59 WIB
Dewie Yasin Limpo. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.

Sofyan digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Terpantau, Sofyan sudah hadir memenuhi panggilan KPK.

BACA JUGA: Jadi Korban Penculikan 97-98, Masinton: Jaksa Agung Lakukan Apa?

“Saya dipanggil memberikan keterangan dan akan memberi informasi,” ujar Sofyan di markas KPK, Senin (25/1). 

Namun demikian, Sofyan mengaku tak tahu menahu soal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Sebab, kata dia, itu bukan proyek PLN. “Belum ada pembahasan,” katanya.

BACA JUGA: Eks Gafatar Tak Punya Tempat Tinggal dan Keluarga, Tanggung Jawab Siapa?

Seperti diketahui selain Dewie, KPK juga menjerat staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, Sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Tempat Penampungan Eks Gafatar Makin Memperihatinkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuk Lihat Tanda Cinta Termahal di Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler