Dirut PT KAI Siaran Soal Gratifikasi di KPK

Senin, 07 Juli 2014 – 16:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/7). Ia mengisi acara talkshow radio Kanal KPK berkaitan tentang gratifikasi.

"Tadi siaran, tanya saja ke KPK, tidak ada apa-apa cuma siaran soal gratifikasi saja," kata Jonan di KPK, Jakarta, Senin (7/7).

BACA JUGA: Para Purnawirawan Kopassus Awasi Pilpres

Hal senada disampaikan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiono. Dia menyatakan, Jonan hari ini menjadi pembicara. "Tapi benar hari ini dia tidak sedang dalam melaporkan gratifikasi, tapi jadi pembicara diskusi," ujar Giri.

Giri menambahkan, Jonan pernah melaporkan gratifikasi Rp 250 juta minggu lalu. Gratifikasi itu, lanjut dia, dalam bentuk asuransi.

BACA JUGA: Nazaruddin Pernah Disuruh ke Luar Negeri Oleh Anas

Dijelaskan Giri, KPK masih menganalisa laporan gratifikasi itu. "Pak Jonan memberikan contoh yang baik, lapor gratifikasi 250 juta. Kita masih dalam tahap menganalisa," ujarnya.

Giri mengapresiasi sikap Jonan yang melaporkan gratifikasi. "Pak Ignatius merupakan salah satu contoh pemimpin teladan, selain dia berhasil memimpin PT KAI," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Tes PPPK tak Bareng CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Minta Pendukung Prabowo-Hatta Tahan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler