Dirut PT LIB Tersangka, Dukungan untuk Petisi Ketum PSSI Harus Mundur Terus Mengalir

Jumat, 07 Oktober 2022 – 07:52 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan tanda tangan untuk petisi berjudul Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur! terus mengalir meskipun Akhmad Hadian Lukita telah ditetapkan jadi tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.

Penetapan tersangka Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang, Kamis (6/10).

BACA JUGA: Iwan Bule Out Trending di Twitter, Petisi Ketum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur Banjir Dukungan

Sebelumnya, tagar Iwan Bule out sempat trending di Twitter menyusul adanya petisi yang mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan dirut PT LIB mundur dari jabatan mereka.

Saat dilihat pada laman Change.org pada Jumat (7/10) pagi, petisi yang diprakarsai Emerson Yuntho dan didukung sejumlah aktivis itu telah mendapat 12.721 tanda tangan.

BACA JUGA: Terungkap Alasan PT LIB Menolak Menggeser Jadwal Pertandingan Arema vs Persebaya, soal Duit

Petisi itu dibuat setelah ratusan suporter Arema FC, Aremania tewas dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10).

"Jumlah korban yang meninggal dunia di Kanjuruhan merupakan urutan kedua terbanyak dalam sejarah sepak bola di dunia," demikian dikutip dari petisi tersebut.

BACA JUGA: Dirut PT LIB Jadi Tersangka, Surat Penolakan Perubahan Jadwal Arema vs Persebaya Jadi Sorotan

Hingga petisi itu dibuat, belum ada satu pun pengurus dan pimpinan di PSSI maupun PT LIB yang mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi di Kanjuruhan Malang.

Pembuat petisi menilai PSSI dan PT LIB bertanggung jawab atas musibah itu karena mengabaikan rekomendasi dari pihak kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari.

"Federasi dan PT LIB tetap melanjutkan pertandingan pada malam hari. Muncul kesan mereka lebih mengutamakan bisnis daripada kepentingan keselamatan suporter Indonesia," bunyi petisi tersebut.

Oleh karena itu, mereka mendesak Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta semua pengurusnya, serta Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Kemarin, Polri menetapkan enam orang tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu tersangka peristiwa yang menewaskan 131 orang itu ialah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Ada enam orang yang statusnya telah naik menjadi tersangka, salah satunya Direktur PT LIB," Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya merupakan polisi. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), TSA ( Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob).

Sementara dua tersangka lainnya ialah AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan dan SS selaku security office.

Jenderal Listyo menjelaskan Hadian bertanggung jawab soal waktu pelaksanaan laga antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu (1/10).

“Terkait jam tayang dimulainya pertandingan," ucap Jenderal Listyo Sigit. (fat/mcr26/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler