jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/11). Karen yang menjalani pemeriksaan sekitar 9,5 jam itu enggan membeberkan soal pemeriksaannya.
Karen yang diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyarankan agar proses pemeriksaannya langsung ditanyakan kepada penyidik KPK.
BACA JUGA: Indonesia Jadi Cerminan Kemajemukan Asia Pasifik
"Saya sudah menyampaikan semua keterangan saya sebagai saksi terkait Pak Rudi Rubiandini kepada penyidik, detail, mohon dipertanyakan saja kepada penyidik KPK," kata Karen.
Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang USD 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
BACA JUGA: Ini Daftar Penerima Duit Hambalang
Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Miing: Aset Bangsa, Siapapun Berhak Buat Film Soekarno
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Lima Mobil Mewah, Bawaslu Menuai Kritikan
Redaktur : Tim Redaksi