jpnn.com, BEIJING - Otoritas Beijing membawa penemuan kasus baru COVID-19 di salah satu bar yang menyebabkan munculnya klaster baru di ibu kota China itu ke ranah pidana.
Pihak berwenang setempat, Rabu, menuntut pidana pemilik Heaven Supermarket Bar di kawasan Sanlitun, Distrik Chaoyang, karena dianggap menghambat upaya pencegahan penyakit menular.
BACA JUGA: Inginkan Perdamaian, China Mengaku Jadi Korban Ancaman dan Tuduhan AS
Surat izin operasional bar di samping kompleks Workers Stadium itu juga dicabut karena tempat itu dianggap melakukan pelanggaran serius atas perilaku tidak jujur manajemen.
Klaster di Heaven Supermarket Bar itu terjadi karena ada pengunjung yang tidak menunjukkan hasil tes PCR dalam 14 hari terakhir.
BACA JUGA: Xi Jinping Teken Perintah Baru, Tentara China Boleh Beroperasi di Luar Negeri
Otoritas setempat memerintahkan semua warga melakukan tes PCR setiap dua atau tiga hari sekali.
Jika tidak, maka kode kesehatan yang berada di aplikasi telepon seluler akan ditandai peringatan.
BACA JUGA: AS dan China Berebut Pengaruh di Indo-Pasifik, Indonesia Tawarkan 3 Formula Baru
Hasil tes PCR ditunjukkan setiap hendak memasuki area publik.
Hingga Selasa (14/6) sore, terdapat 287 kasus positif terkait klaster bar tersebut.
Klaster bar ditemukan pada Kamis (9/6) atau tiga hari setelah otoritas Beijing mencabut total penguncian wilayah (lockdown).
Akibat munculnya klaster baru tersebut, beberapa kawasan permukiman dan area perbelanjaan, termasuk restoran dan kafe, di Sanlitun ditutup lagi aksesnya.
Selain pemilik bar, polisi Beijing juga memidanakan lima orang lainnya, termasuk seorang bartender yang berkeliaran dengan bebas dari satu distrik ke distrik lain pada saat diperintahkan menjalani karantina di rumah. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif