JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes Pekanbaru, Kombes James UmbohNamun demikian, polri tidak menahan perwira Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu dan hanya mengenakan wajib lapor
BACA JUGA: Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Lain di Luar Mindo
‘’Mindo sementara belum ditahan masih wajib lapor kasusnya masih didalami,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam d Mabes Polri, Selasa (2/8).
Sebelumnya Polda Kepri yang menangani kasus ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini
BACA JUGA: Saling Tikam, Dua ABG Tewas
Hasilnya, dari keterangan para tersangka, Mindo diduga terlibat mendalangi pembunuhan istrinya yang tengah mengandung itu
‘’Mindo diduga aktor (pembunuhan) tapi masih perlu pembuktian
BACA JUGA: Menabrak Saat Kabur, Penjambret Dihajar Massa
Keterangan berasal dari pembantunya dari saksi-saksi yang ada di rumah itu,’’ tambahnya.Seperti diberitakan sebelumnya Gugun Gunawan alias Ujang, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan sadis itu, mengaku kepada penyidik melakukan perbuatan keji itu atas perintah seorang perwira polisi dengan iming-iming Rp 20 juta.
Pengakuan Ujang inilah yang kini didalami polisi dan akhirnya menyeret MindoSebelumnya Putri Mega Umboh (26) dilaporkan tewas dengan empat luka tusukan di bagian dada dan leher tergorok, Sabtu (25/6) laluJenazahnya ditemukan dalam sebuah koper merah di sebuah jurang SMPN 17 Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru TK Dibunuh Usai Salat Subuh
Redaktur : Tim Redaksi