JAKARTA — Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dan menahan pria asal Bandung, Jawa Barat bernama Abdul Haris (63) atas dugaan keterlibatan aktivitas terorismePria yang juga dikenal sebagai Abu Haris alias Ustaz Haris itu disebut polisi jiran sebagai anggota Darul Islam atau Jamaah Islamiyah (JI).
‘’PDRM telah menangkap dan menahan seorang yang berasal dari Indonesia atas nama Abdul Haris bin Shuhadi aias Abu Haris alias Ustaz Haris, 63 tahun,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam melalui pesan singkat selulernya kepada wartawan Kamis (9/4).
Namun demikian melalui pesan singkat itu juga Anton mengklarifikasi kabar yang menyebut Haris merupakan warga negara Indonesia
BACA JUGA: Sarah Palin Gagal Bertemu Idola
Menurutnya pria yang sehari-hari sebagai pengusaha pakaian itu telah mengantongi status kewarganegaraan Malaysia sejak tahun iniSaat ini PDRM menahan Haris berdasar Internal Security Act (ISA) yang memperkenankan seorang ditahan tanpa proses hukum awal hingga 60 hari kedepan
BACA JUGA: Digempur Bertubi-tubi, Kadhafi Tak Ciut Nyali
BACA JUGA: Australia Stop Ekspor Sapi Hidup
Haris sendiri dituduh kembali membangun kekuaan JI di Klang dan masuk dalam daftar pengawasan polisi setempat.‘’ Sejak tahun 1981 telah berada di Malaysia melaksanakan aktifitas JI, masuk dalam daftar pengawasan intelijen dan diduga mulai aktif kembali menggalang kekuatan di wilayah Klang dengan orang Indonesia dan Malaysia,’’ tegasnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Demokrat AS Akui Foto Telanjang Dada
Redaktur : Tim Redaksi