Disarankan Temui Kirun Saja, Tak Perlu ke Tiga Negara

Minggu, 03 Maret 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Sepuluh orang anggota Komisi X DPR RI bakal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke tiga negara. Lawatan selama enam hari dengan agenda studi banding pembahasan RUU kebudayaan dan perbukuan itu bakal menelan biaya Rp3,1 milyar.

Direktur Investigasi dan Advokas FITRA, Uchok Sky Khadafi menilai, pengalokasian anggaran sebanyak itu untuk sebuah kunker anggota sebagai bentuk pemborosan anggaran. Tiga negara yang akan dituju itu adalah India, Yunani dan Ankara.

"Kunjungan ke LN adalah pemborosan anggaran saja. Dan kunjungan ke tiga negara ini tidak rasional, dan tidak ada manfaatnya bila dikaitan dengan adat istiadat berdasarkan suku-suku bangsa Indonesia," kata Uchok kepada JPNN, Minggu (3/3).

Menurut Uchok, untuk kunjungan tiga negara anggota Komisi X DPR itu pada 17 Maret mendatang, alokasi anggarannya meliputi Rp.516.780.000 untuk kunker ke India, Rp.1.592.370.000 ke Yunanim dan Rp.1.070.010.000 ke Ankara.

Total anggaran di atas, lanjutnya, berdasarkan asumsi hanya untuk 10 anggota DPR tanpa mengikutkan staf DPR, dan lama perjalanan selama 6 hari kerja. Karena dinilai tidak ada manfaatnya, Seknas FITRA meminta DPR menghentikan rencana kunker tersebut.

"Karena, hanya membuang-buang uang negara saja. Akan lebih baik perjalanan ke luar negeri ini realokasikan kepada  pembangunan atau renovasi banyak situs budaya rusak atau candi yang rusak," pintanya.

Selain itu Uchok juga menyarankan anggota DPR melakukan kunker untuk mendalami keberadaan suku-suku yang ada di Indonesia daripada belajar ke 3 negara yang tidak ada kaitannya dengan bangsa Indonesia.

"Kalau mau membuat RUU kebudayaan, tidak usah melancong ke luar negeri. Lebih baik belajar saja ke pelawak yang baik seperti Kirun atau Tarsan, dan khusus untuk kebudayaan belajarlah lebih mendalam ke Sudjiwotedjo agar lebih pintar," pungkasnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Diminta Tak Istimewakan Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler