jpnn.com - CIBINONG—Sulitnya pelajar mendapatkan kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP) mendapat perhatian khusus Dinas (Disdk) Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, Disdik tengah merekam data siswa yang sudah wajib KTP untuk diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami siap akomodir wajib KTP dari Disdik. Kami tinggal tunggu mana sekolah yang belum dikunjungi,” ujarnya Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Otje Subagja kepada Radar Bogor, kemarin.
BACA JUGA: Bocah Ajaib yang Kuasai 23 Bahasa Itu Terancam Putus Sekolah
Menurutnya, program pengadaan e-KTP bagi pelajar merupakan kemudahan. Tujuan Disdik melengkapi data kependudukan untuk keperluan pendidikan. Misalnya, untuk keperluan kerja usai lulus sekolah atau melanjurkan ke jenjang pendidikan tinggi.
“Siswa yang masuk usia 17 langsung terekam datannya dan tinggal diserahkan ke kami,” paparnya.
BACA JUGA: Penyaluran KIP, KIS dan KKS Bikin Pusing!
Teknisnya, kata Ojce, pembutan e-KTP dapat dilakukan langsung di Kantor Dukcapil. Alternatif lain, Disdukcapil bakal menjemput bola dengan mengunjungi sekolah. Dia juga menghimbau agar sekolah segera menyelesaikan perekaman data. “Jadi sudah terdata kemudian perekaman dan tinggal dicetak KTP-nya,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, TB Luthfi Syam mengatakan, Disdik telah berkordinasi jauh-jauh hari dengan Dukcapil. Hanya saja, terkait pengadaan e-KTP pelajar terkendala dengan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). “Saya ingin jangan sampai mengganggu siswa,” ucapnya.
BACA JUGA: Cari Masukan, Ketua Ikatan Alumni UI Sambangi Dua Menko
Mantan Kasatpol PP ini mengimbau seluruh sekolah di Kabupaten Bogor, membantu siswanya untuk mendapatkan E-KTP. Dimana, sekolah segera mengajukan nama-nama siswa ke Dinas Pendidikan.
Nantinya, data siswa akan ditindak lanjuti ke Disdukcapil. “Tujuannya untuk perekaman. Sebab, tidak hanya usia 17 tahun jika bicara perekaman,” cetusnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kesulitan mendapatkan E-KTP melanda sebagian pelajar Kabupaten Bogor. Sebanyak 46 ribu siswa SMA sederajat kelas XII masuk usia wajib KTP. Kendala mereka yakni saat pembuatan KTP bersamaan dengan jam sekolah.(rp1/c/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga UNP Hanya Dijadikan Proyek
Redaktur : Tim Redaksi