Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI

Rabu, 09 Januari 2013 – 14:22 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Selasa (8/1) malam, Taufik telah memanggil seluruh kepala sekolah eks-RSBI untuk membicarakan langkah-langkah yang akan diambil.

Berdasarkan hasil rapat, sambung Taufik, langkah pertama yang diambil adalah mencopot label RSBI di seluruh sekolah yang sebelumnya menyandang label tersbut.

"Label RSBI di semua sekolah dihilangkan atau ditutup sebagai bentuk respon cepat Pemprov DKI terhadap keputusan MK," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/1).

Selain itu, kata dia, rapat juga memutuskan bahwa keputusan MK tidak boleh mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah eks-RSBI. Namun, dengan penekanan pada penyediaan akses pendidikan seluas-luasnya bagi peserta didik tidak mampu.

Terkait anggaran, bagi program-progam yang telah berjalan, Taufik meminta agar segera dibuat pertanggungjawabannya. Sedangkan untuk yang belum terealisasikan akan dimusyawarahkan oleh komite sekolah dan orang tua.

"Dengan catatan Komite Sekolah menjadi leading sector," ujar Taufik.

Untuk langkah-langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan DKI akan menunggu perkembangan lebih lanjut serta instruksi dari Kemendikbud.

Seperti diketahui, provinsi DKI Jakarta memiliki 49 sekolah berstatus RSBI. Terdiri dari 8 SD, 15 SMP, 10 SMA dan 16 SMK. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arahkan Eks RSBI Himpun Sumbangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler