BACA JUGA: Sanksi Finansial BOS Bisa Dipercepat
Menurutnya, dengan sistem ini tidak akan jadi keterlambatan yang cukup lama."Lebih baik Kemdiknas kembali mengambil alih penyaluran dana BOS ini
BACA JUGA: Gelar UN, Biak Alokasikan Rp 2,1 Miliar
Kalaupun ada keterlambatan, tetapi tidak akan selama iniIa menilai, kinerja pemda ataupun dinas pendidikan (Disdik) di masing-masing daerah saat ini cukup banyak yang sudah tidak bisa dipercaya
BACA JUGA: SNMPTN Ditutup Besok Jam 12.00 WIB
Pasalnya, Disdik di daerah kerap kali bersikap curang kepada sekolah-sekolah di wilayahnya"Misalnya, ketika dana sudah sampai di sekolah, maka dinas pendidikan meminta jatah kepada sekolahSehingga otomatis anggaran BOS yang diterima sekolah akan berkurangKasus seperti ini sudah banyak terjadi di daerahKasihan sekolah," tukasnya.Maka dari itu, mekanisme penyaluran dana BOS yang dilakukan dengan sistem sentralisasi, sebaiknya menurut Darmaningtyas diterapkan pada tahun 2012 mendatang"Anggap saja tahun ini percobaan, dan gagalSelain itu, pemerintah daerah terbukti tidak mampu menjalankannyaSentralisasi adalah cara paling aman dan tidak membebani sekolah-sekolah," tandasnya.
Di damping itu, Darmaningtyas juga sangat mendukung jika pemda diberikan sanksi tegas berupa sanksi finansial, akibat terlambat mencairkan dana BOS"Saya rasa itu hukuman yang pas untuk pemdaSaya memahami jika nantinya akan mempengaruhi kinerja pemda, tetapi biar sajaItu kan hasil ulah mereka sendiri," ujarnya.
Terpisah, Kepala Disdik DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dana BOS di ibukota sudah dicairkan sejak 28 Februari 2011Sementara untuk sekolah swasta, juga sudah diturunkan per 7 Maret 2011Taufik menjelaskan, dana BOS di Jakarta sendiri mencapai Rp 552 miliar"Dana itu langsung dikirim ke suku dinasKalau untuk swasta lebih lambat, itu karena dana diberikan dalam bentuk hibah, sehingga perlu aturan tambahan," ungkapnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Evaluasi Pembangunan Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi