PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Ciamis Selatan.
Mereka dimintai keterangan seputar surat pengaduan yang disebarluaskan Yuyun Supriatna (29), salah seorang guru honorer yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 45juta. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi Hj Kasmini saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (15/2).
"Tentang pengaduan itu, saya sudah memanggil dua orang PNS yang bekerja di lingkungan UPTD Parigi yakni Is dan Ut. Bahkan mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Disdik (Ciamis)," kata dia.
Hj Kasmini mengatakan dari hasil penelusuran yang ia lakukan, kedua anak buahnya itu sudah menyelesaikan persoalannya dengan Yuyun. "Sudah tidak ada masalah, Is dan Ut menujukkan bukti kalau mereka sudah menyelesaikan persoalan dengan Uyun terkait uang Rp 5 juta yang pernah diminta. Jadi persoalan tersebut sudah dianggap selesai," tuturnya.
Sementara itu terkait upaya penawaran jasa menjadi PNS melalui jalur suap, Hj Kasmini mengatakan kemungkinan ke arah tersebut memang bisa saja terjadi. "Kalau mengajak itu ya bisa saja, hanya mereka waktu saya tanya tidak menunjukkan kalau mereka meminta uang yang dikatakan sampai Rp 40 juta itu. Tidak ada bukti sama sekali," tegasnya.
Ia mengatakan keduanya kemudian membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka siap menyelesaikan segala persoalan pribadi mereka dengan tidak menyangkut pautkan dengan urusan kedinasan. "Mereka sudah buat perjanjian. Jadi kalau ada masalah lagi, tidak akan membawa-bawa dinas," tuturnya.
Sementara itu, Yuyun Supriatna (29) guru honorer yang mengaku ditipu para calo CPNS tidak akan melanjutkan pengaduan kasus yang menimpanya ke polisi. "Saya hanya ingin keadilan. Uang yang sudah saya keluarkan untuk dikembalikan. Sampai sekarang belum ada penyelesaian," tuturnya.
Ia berharap dinas terkait bisa membantu persoalan yang membuat ia dan keluarganya kehilangan uang hinggal lebih dari Rp 45 juta.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Ciamis H Tatang berjanji akan menindaklanjuti pengaduan Yuyun terkait dugaan sindikat calo CPNS yang diduga melibatkan oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan. Ia mengaku telah menerima surat pengaduan yang disampaikan Yuyun.
"Pengaduan itu sudah diterima pada saat itu saya mau berangkat ke Jakarta dan hari ini (kemarin, red) baru pulang. Tentu persoalan ini akan ditindaklanjuti, besok (hari ini) staf saya akan melakukan investigasi," ungkapnya saat dihubungi Radar telepon kemarin sore.
Tatang mengaku pernah mendengar pengaduan tentang masalah serupa yang meyangkut nama Is, salah seorang kepala sekolah di wilayah UPTD Parigi. "Dulu pernah ada juga namun apakah Is yang disebutkan itu orang yang sama atau bukan, ini perlu penelusuran juga, nanti perkembangannya kita sampaikan," tandasnya.
Sementara itu, Yuyun mengatakan bahwa Is lah yang paling bertanggungjawab dalam persoalan dugaan penipuan terhadap keluarganya. "Dia orang yang paling bertanggungjawab karena dia yang membawa uang dari ibu saya ke rumah," tuturnya.
Terpisah, Is melalui pesan singkatnya bersikukuh tidak terlibat dalam tindakan merugikan mantan anak buahnya itu. "Ibu tidak terlibat dan tidak tahu uang yang Rp 45 juta, tak merasa tanda tangan," tulisnya, kemarin. Sampai kemarin, Is hanya mau memberikan pernyataan via pesan singkat, sedangkan permintaan wawancara langsung via telepon diacuhkannya. (nay)
Mereka dimintai keterangan seputar surat pengaduan yang disebarluaskan Yuyun Supriatna (29), salah seorang guru honorer yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 45juta. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi Hj Kasmini saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (15/2).
"Tentang pengaduan itu, saya sudah memanggil dua orang PNS yang bekerja di lingkungan UPTD Parigi yakni Is dan Ut. Bahkan mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Disdik (Ciamis)," kata dia.
Hj Kasmini mengatakan dari hasil penelusuran yang ia lakukan, kedua anak buahnya itu sudah menyelesaikan persoalannya dengan Yuyun. "Sudah tidak ada masalah, Is dan Ut menujukkan bukti kalau mereka sudah menyelesaikan persoalan dengan Uyun terkait uang Rp 5 juta yang pernah diminta. Jadi persoalan tersebut sudah dianggap selesai," tuturnya.
Sementara itu terkait upaya penawaran jasa menjadi PNS melalui jalur suap, Hj Kasmini mengatakan kemungkinan ke arah tersebut memang bisa saja terjadi. "Kalau mengajak itu ya bisa saja, hanya mereka waktu saya tanya tidak menunjukkan kalau mereka meminta uang yang dikatakan sampai Rp 40 juta itu. Tidak ada bukti sama sekali," tegasnya.
Ia mengatakan keduanya kemudian membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka siap menyelesaikan segala persoalan pribadi mereka dengan tidak menyangkut pautkan dengan urusan kedinasan. "Mereka sudah buat perjanjian. Jadi kalau ada masalah lagi, tidak akan membawa-bawa dinas," tuturnya.
Sementara itu, Yuyun Supriatna (29) guru honorer yang mengaku ditipu para calo CPNS tidak akan melanjutkan pengaduan kasus yang menimpanya ke polisi. "Saya hanya ingin keadilan. Uang yang sudah saya keluarkan untuk dikembalikan. Sampai sekarang belum ada penyelesaian," tuturnya.
Ia berharap dinas terkait bisa membantu persoalan yang membuat ia dan keluarganya kehilangan uang hinggal lebih dari Rp 45 juta.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Ciamis H Tatang berjanji akan menindaklanjuti pengaduan Yuyun terkait dugaan sindikat calo CPNS yang diduga melibatkan oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan. Ia mengaku telah menerima surat pengaduan yang disampaikan Yuyun.
"Pengaduan itu sudah diterima pada saat itu saya mau berangkat ke Jakarta dan hari ini (kemarin, red) baru pulang. Tentu persoalan ini akan ditindaklanjuti, besok (hari ini) staf saya akan melakukan investigasi," ungkapnya saat dihubungi Radar telepon kemarin sore.
Tatang mengaku pernah mendengar pengaduan tentang masalah serupa yang meyangkut nama Is, salah seorang kepala sekolah di wilayah UPTD Parigi. "Dulu pernah ada juga namun apakah Is yang disebutkan itu orang yang sama atau bukan, ini perlu penelusuran juga, nanti perkembangannya kita sampaikan," tandasnya.
Sementara itu, Yuyun mengatakan bahwa Is lah yang paling bertanggungjawab dalam persoalan dugaan penipuan terhadap keluarganya. "Dia orang yang paling bertanggungjawab karena dia yang membawa uang dari ibu saya ke rumah," tuturnya.
Terpisah, Is melalui pesan singkatnya bersikukuh tidak terlibat dalam tindakan merugikan mantan anak buahnya itu. "Ibu tidak terlibat dan tidak tahu uang yang Rp 45 juta, tak merasa tanda tangan," tulisnya, kemarin. Sampai kemarin, Is hanya mau memberikan pernyataan via pesan singkat, sedangkan permintaan wawancara langsung via telepon diacuhkannya. (nay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Raskin Berkutu
Redaktur : Tim Redaksi