Pembayaran gaji ke -13 untuk ratusan guru kontrak di Kotim tahun ini memang tergantung DPRD Kotim. Disdikpora Kotim akan mengusulkan agar pembayaran gaji itu bisa diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2012. Apabila disetujui, gaji tersebut bisa segera dibayarkan.
“Anggaran itu akan dimasukkan dalam perubahan, setelah perubahan disahkan, baru kita bisa membayarkan gaji ke – 13,” kata Kepala Disdikpora Kotim, Muhammad Yusuf kepada Radar Sampit (JPNN Grup), Senin (23/7).
Seperti diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk guru kontrak di Kotim tidak ada kejelasan, padahal tahun sebelumnya guru kontrak itu menerima gaji ke-13. Berdasarkan data Diskdikpora, jumlah guru kontrak se-Kotim sebanyak 449 orang dan jumlah gaji yang harus dibayarkan sebanyak Rp 1,4 juta per orang, sehingga anggaran yang akan diajukan adalah sebesar Rp 628,6 juta.
Yusuf memastikan apabila anggaran untuk gaji ke-13 itu diakomodir dalam APBD perubahan, pihaknya akan secepatnya menyalurkan kepada para guru kontrak agar tidak menjadi polemik panjang. Anggaran yang akan digunakan sementara adalah dana talangan dari anggaran gaji bulanan guru kontrak selama 12 bulan yang dalam APBD sebelumnya.
“Saya tak berani membayarkan dulu selama tak diketok (disetujui) oleh Dewan. Kami menunggu itu dan nanti mungkin bisa dibijaksanai dengan membayar menggunakan dana talangan sambil menunggu penyusunan DPA. Kalau tidak diantisipasi seperti itu, bisa berlarut-larut,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada insentif lain yang diberikan di luar gaji ke-13 saat Ramadan atau menjelang lebaran, Yusuf mengatakan, tidak ada insentif lain yang diberikan untuk membantu meringankan tingginya pengeluaran para guru kontrak saat Ramadan atau menjelang lebaran mendatang.
“Tak ada insentif lain untuk guru kontrak, sama seperti dengan guru lain atau PNS, dari dinas tidak ada anggarannya,” katanya.
Seperti diberitakan Radar Sampit (JPNN Grup) (30/6), guru berstatus honor kontrak mengharapkan agar Pemkab bisa menyalurkan gaji ke-13. Mereka mencontohkan perlakuan pemerintah daerah di Kalsel yang sangat memerhatikan guru kontrak, salah satunya dengan memberikan gaji ke-13. Selain itu, tahun sebelumnya guru kontrak di Kotim juga menerima gaji tersebut.
“Semoga saja kami para honorer atau kontrak ini dapat juga gaji ke-13. Kami sangat membutuhkannya karena sebentar lagi bulan Ramadan, harga-harga pada naik semua! Tolong pak bupati, janjimu kami tunggu,” kata salah seorang dari mereka. (ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumbar Wakili Indonesia di Montoire Festival
Redaktur : Tim Redaksi