KUNINGAN – Kendati Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi telah membeberkan penjelasan, amarah Bupati H Aang Hamid Suganda terlihat belum mereda. Ia merasa tidak terima jika Kuningan harus dilikuidasi karena porsi belanja pegawai yang cukup besar seperti yang dirilis Forum Indonesia Untuk Transfaransi Anggaran (Fitra).
Dalam seminar kemitraan Pemda dan Pers di Restoran Lembah Ciremai kemarin (12/4), Aang sempat menyentil hal itu dalam pidatonya. Ia merasa tidak terima atas rilis dari Fitra yang kurang melakukan kajiannya secara komprehensif.
Dipertegas oleh ucapannya kala wartawan mewawancarai. Dia menegaskan, mestinya Fitra dan Kemendagri berkomunikasi terlebih dulu sebelum mengeluarkan sikapnya. "Seharusnya pemberitaan seperti ini harus ada komunikasi terlebih dulu. Masa Kuningan akan dilikuidasi. Ini tidak boleh. Likuidasi itu kan dibubarkan atau digabungkan. Maka dari itu mereka (Fitra, red) harus hati-hati,” tandas pria yang hendak mencalonkan Gubernur Jabar itu.
Akibat rilis Fitra, pihaknya memandang perlu untuk ada klarifikasi. Aang berencana untuk memanggil para aktivis Fitra ke Kuningan. Disamping ingin menunjukkan sejumlah pembangunan yang berhasil dilaksanakannya, ia pun ingin mencocokkan data belanja pegawai.
”Anggaran belanja di Kuningan itu tidak pernah mencapai 71 persen karena ada perubahan parsial. Tahun 2011 misalnya, belanja pegawai kan cuma 64 persen. Begitu juga tahun 2012 hanya 66 persen,” ungkapnya.
Waktu panggilannya itu belum dipastikan. Yang jelas Aang meminta agar dilakukan segera. Kepada Fitra, pihaknya akan menjelaskan bahwa anggaran di Kuningan masih stabil. Bahkan sampai saat ini pembangunan begitu nampak. ”Kita masih bisa membangun kok. Malah pembangunan disini bisa lebih baik dari daerah lain,” tegasnya.
Seperti yang pernah diberitakan Radar Cirebon (Grup JPNN) sebelumnya, rilis Fitra menyebutkan terdapat 291 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki anggaran belanja pegawai lebih dari 50 persen. Dari angka sebanyak itu, 11 daerah diantaranya lebih dari 70 persen. Kuningan masuk kedalam 11 daerah tersebut.
Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi berharap agar pemerintah pusat melakukan pembenahan regulasi kepegawaian. Sebab beberapa kebijakan pusat tersebut membuat anggaran belanja pegawai di daerah membengkak. Seperti lahirnya PP 48/2005, kebijakan pengangkatan sekdes PNS, droping THL dari pusat, sertifikasi, kenaikan tunjangan beras dan kebijakan lainnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Yosep, tidak bisa ditolak oleh daerah. Padahal atas lahirnya kebijakan itu mampu menguras anggaran yang sangat besar. Secara otomatis, pembengkakan pada pos belanja pegawai pun tidak bisa dicegah.
”Meski demikian pembangunan di Kuningan tidak terhenti. Apalagi sampai kolap. Bahkan jika dilihat secara langsung, infrastruktur Kuningan lebih bagus dari daerah lain,” ungkapnya. (ded)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Napi Kabur Belum Kembali
Redaktur : Tim Redaksi