Disebut di Sidang Suap Pajak, Eggi Sudjana Sambangi KPK

Senin, 27 Maret 2017 – 13:58 WIB
Eggi Sudjana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/3). Kedatangannya untuk meminta klarifikasi soal penyebutan namanya dalam persidangan perkara suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu

"Dalam kesempatan ini saya ke KPK sebenarnya fokus kepada jaksa Saudara Taqdir Sehan yang menyebut nama saya. Saya tidak paham dalam posisi apa nama saya disebut makanya saya kesini mau klarifikasi," kata Eggi di kantor KPK, Senin (27/3).

BACA JUGA: Politikus Saksi e-KTP Bakal Antre di Pengadilan Tipikor

Aktivis buruh yang juga tokoh senior HMI itu mengaku mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat setelah namanya disebut di persidangan kasus suap pajak PT EK Prima. Karenanya, Eggi merasa perlu memperoleh penjelasan dari KPK.

"Jadi sudi kiranya saya datang ke KPK, jaksanya atau komisionernya atau siapa sajalah bisa menjelaskan kenapa ada nama saya di situ," ujarnya.

BACA JUGA: Ragukan Miryam Sakit, JPU KPK Cari Info ke RS Fatmawati

Sekadar informasi, sebelumnya nama Eggi muncul dalam persidangan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair. Munculnya nama Eggi bermula ketika JPU KPK menghadirkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno sebagai saksi.

Pada persidangan itu, JPU menunjukkan barang bukti berupa dokumen dalam tas milik Handang yang disita penyidik KPK beberapa waktu lalu. Dokumen itu berupa nota dinas bertanggal 4 November 2016 yang dikirimkan kepada Handang.

BACA JUGA: KPK Percepat Penyidikan Patrialis Akbar

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Andreas Setiawan. Dalam barang bukti itu terdapat nama Eggi dan dua wakil ketua DPR, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

JPU menduga Handang sedang menangani masalah pajak nama-nama itu. Handang memang menangani persoalan pajak baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politisi dan artis.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, Pesakitan Kasus e-KTP Bakal Bertambah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler