jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango disebut-sebut pihak yang tidak setuju Brigjen Endar Priantoro dipulangkan ke Polri.
Nawawi saat dikonfirmasi hal tersebut tidak menjawab dengan tegas.
BACA JUGA: Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Hal itu ditanyakan awak media saat hendak menjalani klarifikasi terkait laporan Brigjen Endar di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Ke dewas saja (konfirmasi)," kata Nawawi di Gedung Edukasi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
BACA JUGA: Tiba di KPK, Pejabat Kemenhub Terjaring OTT Langsung Diperiksa Penyidik
Pria berlatar belakang hakim itu menerangkan tidak ambil pusing menjalani pemeriksaan oleh Dewas pada hari ini.
"Kami cuma mau ngomong apa adanya saja yang kami tahu," kata dia.
BACA JUGA: Inilah Pihak-pihak yang Diamankan KPK di Jakarta dan Semarang
Seperti diketahui, eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro melaporkan ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
Langkah itu diambil lantaran Endar tidak terima didepak dari jabatan direktur penyelidikan KPK sekaligus melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Amankan Rupiah dan Dolar dari OTT Pejabat Kemenhub
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga