Disebut OTT KPK Bareng Irman Gusman, Anggota DPD Asal Papua Ini Bilang Begini

Jumat, 30 September 2016 – 20:45 WIB
Irman Gusman. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pendeta Carles Simaremare meminta sejumlah media online meralat pemberitaan yang telah memberitakan dia dicokok dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu, 17 September 2016 dini hari, di kediaman dinas Ketua DPD RI.

Pemberitaan tersebut menurut Carles, sangat merugikan dia secara pribadi, keluarga besar dan posisinya sebagai wakil daerah dari Provinsi Papua. Pengakuan Carles, Jumat, 16 September sore, dia sudah di Kota Bandung menikahkan salah seorang anak Pendeta dan bertemu kontingen atlet Papua ikut PON.

BACA JUGA: Papa Novanto Jadi Ketua DPR Lagi? Desmond: Cepat Mati Saja

"Masih ada media online yang secara sengaja membiarkan dan menayangkan tulisan, 'terkait penangkapan Ketua DPD Irman Gusman salah satu menurut sumber di KPK menyebut ada 4 orang diamankan, satu di antaranya ketua DPD RI Irman Gusman, satu lagi rekannya bernama Carles Simaremare’," kata Carles, di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (30/9).

Dari sisi waktu lanjutnya, sudah 14 hari berita tersebut tayang di dunia maya. Sampai hari ini, ujarnya, tidak pernah ada tanda-tanda berita tersebut diralat.

BACA JUGA: FPKB Ajak Anak Muda Ikut Abdul Muhaimin Iskandar Movie Award

"Karena itu, saya mohon berita dimaksud diralat saja dan diluruskan karena sampai hari ini saya terlalu banyak menerima pesan singkat intinya mempertanyakan berita tersebut," pintanya.

Bahkan salah seorang anaknya yang lagi tugas belajar di luar negeri, kata Carles, mengancam untuk kembali ke Indonesia karena merasa malu dengan pemberitaan tersebut.

BACA JUGA: Catat! Tak Ada Upaya Golkar Mengganti Akom

Selain itu, Carles juga menyatakan apresiasi terhadap sejumlah radio dan media online lainnya dengan sebuah kesadaran, cepat meluruskan pemberitaan yang sempat menulis nama atau inisialnya sebagai pihak yang juga ditangkap KPK.

"Saya sangat apresiasi itu. Tapi terhadap online yang masih secara sengaja membiarkan tulisan tersebut tayang, kembali saya mohon itu diluruskan saja secepatnya," pinta mantan anggota DPR Papua dua periode itu.

Kalau tulisan tersebut masih tetap dibiarkan, Carles menegaskan, itu sama artinya dengan memaksa dirinya harus menempuh jalur hukum.

"Jangan paksa saya menempuh jalur hukum, sebab saya berpandangan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Makanya, kalau salah sebaiknya diralat saja dan minta maaf. Selesai. Tapi kalau itu tidak dilakukan, tentu hukum yang akan menyelesaikannya," pungkas Carles.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Pemilik Videotron Tayangkan Film Begituan Harus Dihukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler