DPR: Pemilik Videotron Tayangkan Film Begituan Harus Dihukum

Jumat, 30 September 2016 – 19:40 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendesak kepolisian mengusut tuntas adanya videotron di Jakarta Selatan, menayangkan film begituan. Sedangkan pemiliknya harus mendapat hukuman atas kasus tersebut.

"Apapun alasannya, disengaja atau tidak disengaja, itu adalah hal yang tercela. Karena itu dilakukan di ranah publik. Itu sesuatu yang sangat tidak bagus untuk suatu moral bangsa. Jadi harus segera diusut," kata Ali di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (30/9).

BACA JUGA: KPK Ingatkan Mbak Yanti untuk Terus Bernyanyi

Karena videotron itu merupakan raklame Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ali, kejadian ini menunjukkan adanya ketidakhati-hatian, bahkan bisa saja ada unsur kesengajaan.

"Nah pihak polisi harus bisa mengusut lah. Supaya jangan main-main. Kita sudah ada UU Pornografi. Itu melanggar karena mempertontonkan sesuatu yang tidak pantas di hadapan publik," tegasnya.

BACA JUGA: Ini Kata Kadiv Propam Baru Soal Kasus Kombes Krishna Murti

Soal apa hukumannya nanti, politikus PAN tersebut menyerahkan kepada lembaga pengadilan setelah kasus ini dilakukan penyidikan oleh kepolisian.

"Dan bagi yang melanggar, yang punya iklan itu harus dihukum seberat-beratnya," pungkas Ali.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jumat Keramas, Setelah Videotron, Tayang juga di Situs DPRD Sidoarjo

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Pihak Swasta di Kasus e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler