Disebut Terima Uang Terkait Simulator, Aziz Tunggu Perkembangannya

Selasa, 28 Mei 2013 – 20:10 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Proyek Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo.

Persidangan itu menghadirkan mantan Ketua Panitia Proyek Pengadaan Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan sebagai saksi. Teddy menerangkan dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR.

Teddy mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang dalam kardus tersebut. Ia hanya memberikan kardus itu ke Nazaruddin. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry. Keempatnya duduk di Komisi III DPR.

Aziz mengaku menunggu perkembangan selanjutnya terkait keterangan Teddy dalam persidangan simulator. "Soal hukum kan fakta dan data. Saya kan sekarang udah disebut, ya kita lihat aja perkembangannya," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (28/5).

Sementara itu mengenai adanya pertemuan dengan Teddy, Aziz menerangkan, hal itu sudah disampaikannya pada saat ia menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya sudah sampaikan di pemeriksaan," kata dia. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Minta Kada Pelopori Reformasi Birokrasi Pemda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler