Wapres Minta Kada Pelopori Reformasi Birokrasi Pemda

Selasa, 28 Mei 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono meminta para kepala daerah bisa menempatkan diri sebagai pelopor reformasi birokrasi di daerah masing-masing. Terlebih lagi, kepala daerah menjadi pemimpin tertinggi organisasi birokrasi di daerah.

“Idealnya adalah pucuk pimpinan organisasi. Kalau pemerintah daerah, maka kepala daerah harus menjadi champion (juara, red),” ujar Boediono saat memberikan pengarahan pada pencanangan reformasi birokrasi pemerintah daerah di Hotel Bidakara, Selasa (28/5).

Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Azwar Abubakar mengatakan, tahun 2013 menjadi titik tolak pelaksanaan reformasi birokrasi daerah. Diawali tahun 2008 dengan penetapan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) sebagai pilot project, kini satu per satu instansi pusat yang melaksanakan reformasi birokrasi terus bertambah. "Pelaksanaan reformasi instansi pusat terus digenjot, dan ditargetkan bisa dituntaskan dalam tahun ini," ujarnya.

Untuk meningkatkan komitmen dan motivasi, saat ini sudah 36 kementerian/lembaga yang  diberi tunjangan kinerja (TK). Sedangkan TK bagi 28 isntansi lainnya masih dalam proses.

Seluruh kementerian/lembaga (K/L) juga diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui sistem Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) online. Hingga saat ini sudah 64 K/Lyang masuk dalam pipeline PMPRB melalui pelaporan sistem online.

"Sambil menyelesaikan pelaksanaan reformasi birokrasi bagi K/L, pemerintah berketetapan hati untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Realisasinya dilakukan melalui metode pilot project, dengan harapan bisa menjadi model bagi daerah lain di sekitarnya," terangnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. "Pemda umumnya melakukan berbagai perubahan yang menurut mereka dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak strategis terhadap perubahan sektor lainnya," tandasnya. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler