Disekap Pacar Tiga Malam, Digagahi Tiga Kali Semalam

Kamis, 08 November 2012 – 12:07 WIB
SAMARINDA - Nasib tragis dialami pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja Bunga (14), warga Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir. Ia menjadi korban pencabulan buruh galangan kapal bernama Joni (19), warga Jl Air Terjun, Samarinda Seberang, selama tiga malam. Aksi bejat Joni membuat keluarga Bunga murka. Pasalnya, korban mengaku dipaksa dan akan dianiaya jika tidak melayani pelaku. Keluarga Bunga akhirnya melaporkan pelaku kepada polisi. Joni pun dibekuk petugas, Selasa (6/11) lalu di rumahnya.
 
Dari keterangan yang dihimpun Samarinda Pos (JPNN Grup), kejadian itu bermula saat Bunga izin untuk menginap ke rumah salah seorang keluarganya Rabu (30/10) lalu. Setelah berjalan empat hari, Bunga tak kunjung memberi kabar kepada keluarga. Pt (45) salah satu keluarga Bunga akhirnya cemas dan mencarinya ke alamat yang dituju.

Namun ternyata Bunga tidak ada di tempat keluarganya tersebut. Pencarian pun dilakukan, hingga Jumat (2/11) lalu Pt mendapat kabar Bunga berada di kos seorang pemuda yang diketahui adalah pacarnya. Pt lalu menindaklanjuti infomasi itu dan mendapati Bunga di kos Joni. Pt yang marah mencoba mempertanyakan apa yang sudah terjadi selama tiga malam di kos itu. Namun sayang, Joni enggan menjawab pertanyaannya dan Pt akhirnya membawa paksa Bunga pulang.

Setelah di rumah, Pt pun mengorek keterangan dari Bunga tentang persitiwa di kos itu. Secara perlahan korban menceritakan dirinya sudah berulang kali "digagahi" Joni disertai paksaan. Hal itu yang membuat Pt tidak terima dan melaporkan kasus itu ke kantor Polsekta Samarinda Seberang, Selasa (6/11) lalu sekitar pukul 20.30 Wita.

Mendengar laporan itu, polisi langsung bergerak ke kos Joni untuk mengamankan pelaku. Tanpa perlawanan, Joni akhirnya dibawa petugas ke Mapolsekta Samarinda Seberang guna menjalani pemeriksaan. Atas keterangan korban, Joni tak mampu mengelak dan membenarkan apa yang sudah ia lakukan kepada Bunga.

Kepada Samarinda Pos (JPNN Grup), Joni membantah mengancam Bunga agar mau berhubungan intim dengannya. Menurutnya hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka. "Saya dan dia (Bunga, Red) sudah pacaran selama bertahun-tahun. Saya tidak pernah memaksa dia untuk melakukan itu," ungkap Joni.

Ia juga mengaku telah menyetubuhi Bunga selama korban berada di rumahnya. "Satu malam tiga kali berhubungan badan dan dia sudah tiga malam di kos saya," kata Joni dengan kepala tertunduk.

Polisi sendiri belum banyak memberikan komentar atas kasus ini. Namun Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Ade Permana SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Maradona AM membenarkan jika pelakunya telah diamankan. "Berdasarkan laporan, pelakunya sudah kami amankan dan dalam tahap pemeriksaan," ungkap Maradona. (aya/upi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semalam Ditahan, Gantung Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler