jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) termasuk yang disentil oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).
Ketika itu, Jokowi-sapaan presiden memperingatkan para menterinya untuk tidak sembarangan mengeluarkan aturan. Apalagi sampai direspons kurang baik oleh investor.
BACA JUGA: Percayalah, Utang Pemerintahan Jokowi Kecil Sekali
Nah, Menteri LHK Siti Nurbaya saat ditanya mengenai Permen yang dimaksud presiden, mengaku belum mengetahui penjelasan detilnya.
"Uraiannya enggak ada, tadi itu kan contoh saja. Saya lagi pelajari,” kata Siti usai rapat tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Minta Penerbitan 1,9 juta Sertifikat di Riau Dipercepat
Saat disinggung apakah ada investor yang mengeluhkan kebijakan yang dikeluarkannya, Menteri yang juga mantan sekjen DPD RI itu justru merasa tidak ada persoalan.
"Enggak, kan enggak kedengaran ributnya apa coba. Makanya nanti saya cek saja. Saya harus pelajari dulu karena yang ngomong presiden, nanti harus saya cek (permen-nya)," pungkas Siti.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tol Pekanbaru - Dumai Ditarget Selesai 2019
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Gugat UU Pemilu demi Cegah Jokowi Jadi Capres Tunggal
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam