Diserang Andi Arief, Misbakhun Menohok SBY

Kamis, 13 September 2018 – 15:52 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Misbakhun mengatakan, tulisan "Konspirasi Kejahatan Besar SBY" terkait patgulipat Bank Century menjadi Bank Mutiara yang diturunkan media asing Asia Sentinel, tidak sepenuhnya baru.

Menurut Misbakhun, kasus tersebut telah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014 lalu. Selain itu, hasil temuan juga sudah terpublikasi secara luas.

BACA JUGA: Misbakhun Lakukan Serangan Balik ke Andi Arief

"Kemudian soal mengaitkan kasus Century dengan saya (tudingan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief, red), sudah jelas saya sama sekali tidak terkait dengan kasus Century," ujar Misbakhun dalam pesan tertulis yang diterima, Kamis (13/9).

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, putusan hukum pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung 2012 lalu, menyatakan dirinya bebas murni.

BACA JUGA: Misbakhun Tantang Andi Arief Buktikan Tuduhan

"Di putusan PK tersebut sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya direhabilitasi," katanya.

Lebih lanjut Misbakhun juga menyatakan, penahanannya beberapa waktu lalu bukan karena kasus Bank Century, namun karena melawan SBY.

BACA JUGA: Begini Pendapat Boni Soal Berita Asia Sentinel Terkait SBY

"Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri. Jelas tertulis 'karena melawan SBY'. Jadi, tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan," katanya.

Misbakhun mengatakan, dirinya sosok yang konsisten dalam berpolitik dan politik merupakan ladang perjuangannya. Sebagai bukti nyata, ia mengaku konsisten meminta KPK mengusut tuntas Century dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya.

BACA JUGA: Misbakhun Lakukan Serangan Balik ke Andi Arief

"Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas, karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan Presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut," pungkas Misbakhun.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok Cuma Bank Century saja, Kasus BLBI, Reklamasi Bagaimana?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler