"Setelah menguji disertasinya, Promovendus saudara Patrialis Akbar kami nyatakan lulus dalam sidang promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan predikat Cumlaode," kata pimpinan Sidang Promosi Doktoral, Profesor DR Ir Mahfud Arifin M saat membacakan keputusan tim penguji di gedung Pascasarjana FH Unpad, Bandung, Senin (3/11).
Sejak hari ini, lanjut Mahfud, Patrialis berhak menggunakan gelar akademik itu. "Mulai hari, nama lengkapnya Doktor Patrialis Akbar," kata Mahfud.
Hadir dalam sidang promosi doktoral untuk Patrialis itu antara lain Menkum Ham Amir Syamsuddin, Menhut Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Tjatur Sapto Edy. Judul disertasi yang disusun Patrialis adalah "Hubungan Lembaga Kepresidenan dengan DPR Dalam menjalankan Fungsi Legislasi dan Anggaran Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 Dalam Perspektif Sistem Checks and Balances".
Bertindak sebagai Ketua Tim promotor Profesor Dr Sri Soemantri Martsoewigjo SH dengan dua anggota masing-masing Prof Dr Rukmana Amanwinata SH MH dan Prof Dr Ahmad M Ramli SH MH FCB Arb. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak akan Usung Aceng di Pilkada Garut
Redaktur : Tim Redaksi