PALEMBANG – Bunga --nama samaran, (13), siswi SMP di Kota Palembang mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang. Dia mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri, berinisial Mz (50). Pencabulan tersebut juga disertai ancaman akan diculik oleh pelaku jika Bunga bercerita kepada orang lain.
Kejadiannya pertama kali terjadi November 2012 lalu, saat korban menumpang tinggal bersama pamannya, di Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II. Saat itu korban sedang tidur di kamar, kondisi rumah saat itu sedang sepi. Lalu pelaku masuk dan membekap mulut korban menggunakan tangannya, hingga membuat korban lemas.
Dalam keadaan tak berdaya itulah, korban mengaku baju dan celananya dibuka hingga akhirnya dia disetubuhi sebanyak dua kali.
Korban yang takut dengan ancaman pelaku, selama ini hanya bisa diam. Setelah ibunya curiga, korban baru mengaku dan diputuskan melapor ke polisi.
“Aku sempat diancamnyo, kalau aku nak diculiknyo kalo ngasih tahu wong lain. Jadi aku takut nian, Pak,” aku Bunga kepada polisi.
Pengaduan korban, tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B-743/III/2013/Sumsel/Resta . "Kami lakukan proses penyelidikan dan segera memanggil pelakunya," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH. (ebi/air/ce1)
Kejadiannya pertama kali terjadi November 2012 lalu, saat korban menumpang tinggal bersama pamannya, di Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II. Saat itu korban sedang tidur di kamar, kondisi rumah saat itu sedang sepi. Lalu pelaku masuk dan membekap mulut korban menggunakan tangannya, hingga membuat korban lemas.
Dalam keadaan tak berdaya itulah, korban mengaku baju dan celananya dibuka hingga akhirnya dia disetubuhi sebanyak dua kali.
Korban yang takut dengan ancaman pelaku, selama ini hanya bisa diam. Setelah ibunya curiga, korban baru mengaku dan diputuskan melapor ke polisi.
“Aku sempat diancamnyo, kalau aku nak diculiknyo kalo ngasih tahu wong lain. Jadi aku takut nian, Pak,” aku Bunga kepada polisi.
Pengaduan korban, tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B-743/III/2013/Sumsel/Resta . "Kami lakukan proses penyelidikan dan segera memanggil pelakunya," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH. (ebi/air/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamili Gadis, Polisi Diadukan Ke Propam
Redaktur : Tim Redaksi