jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengaku sulit menertibkan parkir liar di Surabaya Barat. Beberapa kali usaha penertiban namun juga belum menemui hasil.
Parkir liar di Surabaya Barat terjadi hanya pada waktu tertentu. Misalnya, saat siang dan sore hari. Penyebabnya adalah driver taksi online yang sedang menunggu penumpang. Didik Harianto, salah seorang driver online yang berada di sekitar Jalan Raya Yono Suwoyo, menyatakan, selain karena efisiensi waktu, dirinya enggan mengeluarkan biaya kalau harus masuk area parkir resmi.
Dia tak menampik bahwa yang dilakukannya itu melanggar peraturan. Didik juga sadar bahwa hal tersebut kerap menimbulkan kemacetan. Sebab, mobilnya berada di bahu jalan tempat lalu-lalang kendaraan. ''Kalau nuruti gitu, kan harus muter dulu,'' ucapnya kemarin.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Sandi Ismawan menyatakan, pihaknya rutin melakukan patroli di empat titik yang biasanya digunakan untuk parkir liar. Baik pada siang maupun sore hari. Namun, untuk menertibkan mereka, pihaknya kesulitan. Sebab, petugas selalu dibuat kucing-kucingan dengan para pelanggar.
Kendalanya adalah sopir masih ada di dalam mobil yang terparkir. Ketika petugas datang, mereka langsung bergegas kabur. Petugas pun sulit menilang mereka, apalagi menggembok ban. Sanksi gembok ban baru bisa dilakukan setelah lima menit kendaraan ditinggal pemiliknya.
Sandi menuturkan, kendati di Jalan Yono Suwoyo banyak kendaraan yang parkir liar, pihaknya tidak bisa memastikan apakah pelanggar tersebut warga biasa atau taksi online. ''Sulit membedakan mana taksi online mana bukan,'' terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak bisa serta-merta langsung menindak pelanggar. Sebab, penilangan harus didampingi pihak kepolisian. ''Meski begitu, kami pagi sore selalu pantau disana,'' ucapnya kemarin.
Menurut Sandi, di antara empat titik jalan yang rawan digunakan parkir liar, Jalan Yono Suwoyo-lah yang kerap menjadi langganan parkir liar. Dia berharap masyarakat bisa sadar dan tidak parkir sembarangan agar arus lalu lintas di jalan tersebut tidak terhambat. Selain itu, tak dimungkiri parkir sembarangan bisa menimbulkan kecelakan meskipun probabilitasnya tidak terlalu besar. (omy/c22/any)
BACA JUGA: Penertiban Kawasan PPK Kemayoran Lewat Pendekatan Persuasif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas Parkir di Trotoar, Motor Langsung Diangkut Petugas
Redaktur : Tim Redaksi