jpnn.com, SURABAYA - Sterilisasi Jalan Gajah Mada di Surabaya dari parkir dan PKL di trotoar masih berjalan.
Minggu depan dinas perhubungan (dishub) dan satpol PP menggelar aksi gabungan. Kendaraan dan pedagang yang tetap melanggar aturan akan ditindak.
BACA JUGA: Masih Berani Parkir Ngawur? Siap Kena Denda Rp 500 Ribu
Kepala UPT Parkir Dishub Fery Prasetyo menuturkan, penjagaan di Jalan Gajah Mada berlangsung selama seminggu.
Pada tahap awal ini, pemkab masih memberikan toleransi. Petugas dishub langsung mengarahkan warga untuk tidak parkir di trotoar.
BACA JUGA: Cabut Pentil Ban Dinilai Bukan Solusi Tepat
Nah, minggu depan, masa toleransi itu pun berakhir. Dishub dan satpol PP akan menggelar penertiban.
Sepeda motor yang parkir di trotoar langsung diangkut. Setelah itu, pihak kepolisian bakal menilang.
BACA JUGA: Duh, Preman Tukang Palak di SUGBK Dibiarkan Berkeliaran
Pedagang yang nekat membuka lapak ditindak. "Penertiban untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Setelah penertiban, penjagaan di jalan Gajah Mada terus dilakukan. Cara itu dilakukan sembari menunggu tahapan berikutnya.
Fery menuturkan, dishub sudah merancang sejumlah rencana di jalur arteri primer tersebut.
Pertama, memasang pagar pembatas di ruas sebelah barat dan timur.
Pagar berukuran setengah meter tersebut bakal dipasang berderet memanjang. Dari ujung jalan di Sungai Bok Legi sampai Jalan Majapahit.
"Pagar itu untuk menghalau kendaraan yang parkir di trotoar dan PKL," ucapnya.
Pembuatan pagar itu akan diajukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK).
Sebab, saat ini pemasangan pembatas jalan dan trotoar tersebut belum dianggarkan. "Akhir tahun sudah terpasang," tandas Fery.
Solusi yang kedua adalah mencari titik parkir. Saat ini dishub melakukan pemetaan di Jalan Gajah Mada.
Dari penelusuran itu, terdapat tiga toko yang tidak digunakan. Rencananya, toko tersebut dibuat kantong parkir sementara. (aph/c25/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil-Mobil Bandel Kini Kena Getahnya
Redaktur & Reporter : Natalia